Uang PAM Desa Diduga Masuk Kantong Pribadi Kades, Warga Desa Drajat Hanya Bisa Rasan- Rasan

admin

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/esorotne/newssatumenit.my.id/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Bojonegoro- Meski saat ini bisa dinikmati masyarakat secara luas, Pengelolaan Air Minum (PAM) Desa Drajat Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro diduga masih amboradul dalam segi administrasi. Pasalnya uang hasil pengelolaan yang seharusnya dikelola oleh Bumdes dengan baik malah sebaliknya, yakni diduga uang hasil tarikan PAM tersebut mengalir ke kantong pribadi oknum Kades.

Menurut warga yang namanya enggan dimediakan mengatakan, persisnya ketika awal Kades menjabat, pengelolaan uang hasil tarikan PAM Desa tersebut tidak jelas laporanya, sehingga kami bersama warga sempat menanyakan langsung kepada BPD, ketimbang kami rasan- rasan, namun pertayaan kami tidak mendapat jawaban, karena BPD juga tidak pernah tau soal uang hasil PAM Desa tersebut.

Kalau satu bulan uang PAM di Desa kami rata – rata mendapat 15 juta, itu sudah laba bersih, terus kalau 3 tahun sudah berapa mas” celotehnya pada wartawan ini.

[irp]

Untuk melengkapi informasi warga, wartawan ini mencoba konfirmasi kepada AN selaku Ketua Bumdes perihal Pengelolaan Air Minum (PAM) di Desa Drajat, dirinya mengaku kalau soal pengelolaan memang Bumdes yang memegang, namun secara pastinya uang hasil tarikan PAM Desa tanyakan saja kepada unit usaha Pamsimas.

Kalau menurut perhitungan kurang lebih ada sekitar 50 juta pertahunnya, laba dari pengelolaan Air Minum yang di kelola Bumdes” ujanya. Pada (6/5/2022).

Dirinya menambahkan, kalau selama ini memang Bumdes yang menjalankan karena PAM masih dibawah naungan Bumdes. Kalau soal catatan rincian pendapatan perbulan atau pertahun itu Bumdes ada” jelasnya.

Menanggapi ramainya warga rasan- rasan pengelolaan Air Minum (PAM) di Desanya, Kades Drajat Belum dapat di konfirmasi lebih lanjut soal adanya dugaan uang hasil PAM mangalir ke kantong pribadinya.

Sebelumnya, Warga Desa Drajat ramai soal pembendungan saluran air sekunder yang terletak di Dusun Mantup Desa Drajat yang seharusnya mangalir untuk warga, namun ada dugaan jual beli air yang dilakukan oleh oknum. Meski sempat dibuka sebentar, kondisi saluran saat ini dibendung kembali. (Slh/Red).

*foto- ilustrasi PAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *