Tegakkan Disiplin Prokes , Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Tindak 63 Pelanggar

admin

JEMBER – MMCNews.id – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 oleh Gugus Tugas Covid 19 kembali digelar di depan Balai Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Senin (10/05/2021).

Gugus Tugas Covid 19 yang melibatkan semua unsur, diantaranya Polres Jember dipimpin Iptu Heru S, usnur TNI dari Kodim 0824/Jember dipimpin Peltu Asharianto Danpos Ramil 0824/29 Ajung, Satpol PP Pemkab Jember dipimpin Erwin P, Dinas Perhubungan dan lain-lainnya.

Menurut Danpos Ramil 0824/29 Ajung, pelaksanaan operasi yustisi tersebut dalam rangka mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Dari operasi yang dilaksanakan hari ini, sebanyak 63 orang pelanggar, yang rata-rata tidak mengenakan masker, kita hentikan dan masing-masing diberikan sanksi,.30 orang disanksi teguran dan 33 orang disanksi kerja sosial pembersihan sekitar lokasi operasi.”kata Peltu Asharianto.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi , saya sampaikan apresiasi kepada petugas yang bertindak humanis namun tegas dalam giat tersebut.

Kita sangat menyayangkan tambahnya , selama satu tahun ini kita menjalankan operasi seperti ini, melakukan sosialisasi, namun masih ada masyarakat yang melanggar, untuk itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat.

“kalau kita ingin segera keluar dari pandemi ini, masyarakat harus kompak dan bersatu, dalam mematuhi protokol kesehatan.”tegas Dandim 0824/Jember. (Pendim 0824)

Reporter : Ratri/Mul
Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *