Tanpa Adanya Papan Informasi, Proyek TPT di Desa Karangtinoto Tuban, Ada Dugaan Syarat Penyimpangan

admin
Timephoto 20240921 125118 Copy 421x316

TUBAN-  Pembangunan Tembok Penahan Tanah  (TPT)  tepatnya di Desa Karangtinoto Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban – Jawa – Timur dibangun karena ujung jalan jembatan terkena longsor. Namun di sayangkan, proyek tersebut tanpa di lengkapi Papan Informasi Publik, hal tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui dari mana sumber anggarannya berasal. Minggu, (22/9/2024).

Awak media pada hari sabtu 21/9/24 siang, bertemu dengan salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya, menyampaikan. “Saya tidak tahu mas proyek dari dinas apa pihak desa mas, karena tidak terpasang Papan Informasi, Ya saya tidak tahu, ungkapnya.

Masih di tempat yang sama .Salah satu pekerja” WN”  pada pada hari yang sama memberikan keterangannya di lokasi pembangunan TPT  mengatakan. “Kami hanya bekerja mas, untuk yang lain- lain nanti tanya sama pak mandor. Saat ini mandornya lagi keluar mas” ucap salah satu pekerja.

” Saat pekerja di tanya terkait gambar proyek, tidak ada, gambarnya di bawa mandor dan bisa kordinasi sama pak Ali” tambahnya.

Dari investigasi proyek TPT di Desa Karangtinoto tersebut diduga pihak penyelengara dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Tuban minim pengawasan dan juga  pihak pelaksana telah melanggar aturan UU keterbukaan informasi publik (KIP) selain itu pihak pelaksana diduga melanggar SOP  dengan tidak adanya panduan gambar di lokasi proyek.

Perlu diketahui, proyek TPT di Desa Karangtinoto sudah menyalahi peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), dan juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi dan keterbukaan terkait informasi kepada masyarakat serta  bertentangan dengan peraturan presiden (Perpres.no.54 tahun 2010 dan Perpres nomor. 70 tahun 2012) terkait kewajiban memasang papan informasi proyek.

Dalam aturan Peraturan Presiden mengatur regulasi di setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek guna memuat jenis kegiatan, berapa anggaran nya, lokasi proyek, luas volume dan waktu pelaksanaan.

Sampai berita ini ditayangkan awak media masih berusaha menggali informasi proyek TPT tersebut dari Dinas mana dan pelaksana kerja dari pihak rekanan.(Sl/red).

*Bersambung*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *