Bojonegoro – Sebanyak 1.109 takmir masjid menerima program kenaikan insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang bertujuan mendorong semangat dan motivasi para takmir masjid dalam menjalankan tugas keagamaan.
[irp]
[irp]
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bojonegoro, Sahlan, menyampaikan, pada 2022 nilai insentif yang diberikan kepada takmir masjid sebesar Rp 125.000 per bulan. Namun, dalam kebijakan terbaru, pada 2023 nilai insentif naik menjadi Rp 150.000 per bulan.
“Intensif tidak hanya diberikan kepada takmir masjid, tetapi juga bagi pengurus tempat ibadah agama lainnya di Kabupaten Bojonegoro,” katanya, hari ini, Sabtu (14/10/2023).
[irp]
Sahlan juga mengatakan, dengan adanya program dari Pemkab Bojonegoro melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa bukan hanya kegiatan infrastruktur yang menjadi prioritas Kabupaten Bojonegoro, akan tetapi juga kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Seluruh kesejahteraan rakyat diperhatikan oleh pemkab dan difasilitasi sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara itu, salah satu penerima insentif, Shoim, takmir Masjid Al – Muhtadin, dari Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memperhatikan para takmir masjid.
Dengan adanya insentif ini sangat membantu dan dapat menggugah semangat para takmir untuk lebih giat dalam mengemban tugas agama serta menghidupkan suasana masjid agar lebih nyaman digunakan dalam beribadah. (Red/ pemkab Bojonegoro)