Bojonegoro – Badan pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Bojonegoro dan pemerintah Desa Wotan kecamatan sumberrejo melakukan penyuluhan program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Pada penyuluhan di Desa wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro di hadiri dari pihak BPN kabupaten Bojonegoro, Camat Sumberrejo, Koramil dan Kapolsek sumberrejo kamis (25/1/2024).
[irp]
[irp]
[irp]
Kepala Desa Wotan Anam Warsito memaparkan arti program PTSL, langkah-langkah pendaftaran hingga syarat mendapatkan sertifikat tanah.
“Kami memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait dengan program strategis nasional tahun 2024, seperti persyaratan, tahapan mendaftarkan tanahnya di desa agar memperoleh sertifikat PTSL,” kata Kepala desa Wotan.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk membersihkan lahan yang akan diukur, memasang patok atau tanda batas sebelum petugas pengukuran ke lapangan,” sambungnya.
[irp]
Anam Warsito menuturkan, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program PTSL, pihaknya juga menyampaikan untuk biaya yang sudah di setujui oleh pihak pemohon melalui musyawarah di tetapkan 500 ribu per bidang dan 600 ribu perbidang untuk warga dari luar Desa.
Ia juga berharap” dengan proses ini kita berharap bisa berjalan dengan lancar tidak ada persoalan, yang kedua nanti di harapkan bisa sesuai dengan skedul yang di tetapkan. Dan tanah yang mendaftar bisa selesai dan di bagi sesuai jadwal dan masyarakat menjadi tenang karena tanahnya sudah ber sertifikat.
Dan juga saya berharap kawan kawan jurnalis, sebagai mitra kami jika ada sesuatu bisa di konfirmasikan sehingga kita bisa memberikan informasi yang positif yang sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya pemdes Wotan maupun panitia sangat well come tidak ada ” alergi pada teman teman jurnalis” tutup kades Wotan.(sl/red)