Bojonegoro – Soal oknum Bendahara Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga menguras rekening Desa untuk kepentingan pribadi kini kasusnya di tangani pihak Polres Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Samberan, saat ditemui di kantor desa setempat, untuk kasusnya sudah di tangani oleh pihak berwajib, terkait pelaporan Dumas,.
[irp]
[irp]
[irp]
” Untuk kasus bendahara ini sudah di tangani oleh pihak berwajib Polres Bojonegoro dan sudah di proses” Ujar kades,
Terkait kesanggupan untuk mengembalikan dana tersebut, saudara ZA sampai saat ini, Pada Selasa, 5/12/2023 belum di kembalikan ke pihak desa” Jelas kades.
Kami selaku Pemerintah Desa juga akan menjalankan proses dan prosedur prosedur administrasi dan hukum yang berlaku, seperti pemberian SP1, dan menonaktifkan saudara ZA dan Nanti sampai ke SP2 dan SP3, hingga pemberentian tetap.
[irp]
Ia menambahkan, karena banyaknya masukan dan aspirasi masyarakat Desa Samberan yang meminta untuk di berhentikan, kami Pemerintah Desa Samberan akan mengambil keputusan tapi tentunya juga harus melalui mekanisme yang ada.
Terkait adanya indikasi tindak pidana atau tindak ke ranah hukum, yang tahu pihak berwajib, kini sudah dalam proses. Sambil menunggu proses tersebut, kami juga masih berkordinadi kepada pihak Kecamatan untuk mencari keputusan yang tepat untuk nantinya di ambil” pungkas kades Samberan.(sl/red)