Bojonegoro – Setelah aksi demo para Kepala Desa se Indonesia untuk menuntut jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun yang dilaksanakan di depan kantor DPR RI pada beberapa hari lalu, Kali ini Perangkat Desa yang tergabung dalam PPDI juga akan melakukan aksi demo besar di gedung DPR RI pada( 25/ 1/23 )besok.
[irp]
Keberangkatan PPDI Bojonegoro akan bergabung dengan PPDI se Indonesia dalam rangka memperjuangkan kejelasan dan penguatan status serta peningkatan kesejahteraan perades.
Parno PLT Ketua PPDI Bojonegoro menyampaikan, untuk keberangkatan pada tanggal 25 besok kita ada sekitar 16 armada bus dan sekitar 640 perades siap berangkat ke Jakarta , ada lima tuntutan pada aksi besok , yakni.
[irp]
Mendesak presiden RI menerbitkan NIAPD untuk memberikan kepastian bagi perangkat desa seluruh Indonesia.
Penghasilan tetap bagi parangkat desa seluruh Indonesia dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat desa.
Mendesak presiden RI untuk memberikan penghasilan tetap ke 13 dan ke 14 bagi perangkat desa seluruh Indonesia.
Perangkat desa seluruh Indonesia mendapat tunjangan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan 4 program dengan adanya JHT ( jaminan hari tua) dan JP ( jaminan pensiun).
Hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lainnya tetap sebagai tambahan tunjangan perangkat desa seluruh Indonesia.
Lima tuntutan ini akan kami suarakan bersama PPDI di Jakarta besok” tutur parno.
[irp]
Sementara, Sujoko Sekjen PPDI Pusat menyampaikan, aksi ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi kususnya bagi teman- teman kita soal peningkatan kesejahteraan dan penguatan status, kami melakukan aksi ini ini sebagai reaktif dari aspirasi teman – teman kita kususnya di luar Jawa” tutur Sujoko.
Disinggung soal isu jabatan perades yang saat ini ramai di bicarakan menjadi 9 tahun, Sujoko yang juga menjabat Perades di wilayah Sumberrejo tersebut mengatakan, soal isu itu memang saat ini ramai di perbincangkan di medsos hingga di beberapa tempat,namun klausal soal jabatan perades yang sempat dilontarkan pada Aksi Kepala desa tersebut sudah di klarifikasi dari pihak APDESI secara lisan maupun secara tertulis.
[irp]
Lanjutnya, Pihak APDESI melalui kanal YouTube maupun secara tertulis tegas mengatakan soal jabatan perades tidak akan mengotak Atik ,sehingga keberlangsungan aturan yang mengatur soal perades tetap menjadi pijakan UU saat ini.
Sujoko menyampaikan, soal tuntutan yang kami sampaikan nanti adalah murni dari keluhan dari para perades ,dan soal isu jabatan perades menjadi bagian penting kita agar tidak menjadi bola liar. (Red).