Selain Minim Informasi, Proyek Pilar Jembatan di Kepohbaru Ada Dugaan Syarat Penyimpangan

admin
Img 20240919 Wa0096 Copy 678x509

Bojonegoro – Banyaknya penyelengara kegiatan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang mengunakan anggaran APBD atau uang dari rakyat,  semestinya wajib di publikasikan, tapi ada yang berbeda  pada beberapa proyek  yang saat ini masih berjalan, hal tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Salah satunya proyek penyangga pilar jembatan yang berada di Jalan Raya Sidomukti Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, pekerjaan proyek yang di biayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 ini sudah berjalan hampir Dua minggu, namun dilokasi proyek nampak tanpa ada papan informasi proyek, hal ini menuai kesan negatif di kalangan masyarakat.

BY” warga setempat menyampaikan, untuk proyek desa aja yang biayanya kecil papan informasi ada, masak ini proyek besar kok kita sebagai masyarakat tidak tahu berapa pagu dan pihak mana dan dari Dinas apa yang bertanggung jawab” Keluh warga.

Dari investigasi awak media pada hari sabtu (19 /9/2024) lalu memang benar proyek jembatan yang berada di jalan raya Kepohbaru tersebut tidak di lengkapi papan informasi proyek,  ini sudah jelas melanggar UU KIP ( keterbukaan informasi publik). Selain itu, dilokasi proyek juga di dapatkan kejanggalan untuk pembesian yang diduga tidak sesuai spek serta tidak ada pengawasan dari pihak konsultan di lokasi proyek.

Seperti yang terlihat, untuk besi pembagi yang seharusnya mengunakan besi 10 MM, dari temuan awak media hanya muncul spek 9,1 MM, ini menjadi tanda tanya dan kuat dugaan ada indikasi kecurangan.

Img 20240919 Wa0093 Copy 960x720

*foto saat cek besi 10mm*

Adanya perihal ini, salah satu pekerja saat di konfirmasi menyampaikan, ya mas itu besi 10 MM, tapi tidak asli, biasanya ada toleransi dengan spek 9,7 MM.

“Besi yang dipakai memang tidak asli 10 MM , namun biasanya ada toleransi mas” Tuturnya.

Masyarakat beharap untuk Dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar lebih serius dalam pengawasan dan menerapkan aturan yang ada sebagai bentuk tangung jawab dan mendapat hasil yang di inginkan masyarakat luas.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan ini masih mengumpulkan informasi terkait pihak pelaksana proyek dan Dinas  mama yang menaungi pekerjaan proyek pilar jembatan tersebut.(Sl/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *