Bojonegoro – Pengerjaan proyek bronjong untuk mengantisipasi banjir serta pelurusan sungai yang berada di Desa Turigede Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro diduga lambat dan tidak terbuka pada publik.
Pasalnya, proyek bronjong yang tidak terpasang papan informasi tersebut, banyak warga setempat menilai bahwa proyek tersebut sebagai proyek siluman dan tidak tentu kejelasannya.
[irp]
[irp]
[irp]
Padahal sudah jelas dalam UU Keterbukaan informasi publik (KIP) No.14 Tahun 2008 dan Perpres No.70 Tahun 2012. Dijelaskan bahwa setiap pekerjaan baik fisik maupun proyek lain, harus dikerjakan dengan transparan serta terbuka.
Hasil pantauan awak media pada Senin pagi (13/11/2023) dilokasi terlihat pengerjaan proyek tersebut pihak rekanan tidak memasang papan informasi dan terlihat proyek juga baru dikerjakan hampir 70 % , sejumlah warga setempat pun mengaku heran, pengerjaan proyek bronjong tersebut tidak ada papan informasi dan sudah hampir satu bulan terhenti.
“Karena tanpa ada papan informasi proyek, maka akan menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat sekitar maupun publik, Seharusnya, pihak rekanan dan dinas terkait wajib memasang papan informasi terhadap pembangunan proyek sebelum dimulai pembangunan tersebut,” kata salah seorang warga kepada media ini.
“Padahal, seharusnya setiap ada kegiatan proyek papan informasi harus dipasang dilokasi, supaya kalangan masyarakat maupun social control dapat mengetahui jalannya proyek itu,”ujarnya warga lainnya.
Mengenai perihal proyek bronjong tersebut, awak media melakukan konfrimasi ke pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, melalui Iwan Kris pihaknya akan melakukan pengecekan.Nanti kami akan cek dan menyuruh untuk memasang papan informasi” ucapanya pada beberapa hari lalu. (Red)