Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan razia penertiban baliho yang melanggar aturan dan yang tak berizin disepanjang Jalan Nasional,Pada Kamis ( 04/11/2021 ).
Beny Subagtiyo Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro saat memimpin langsung penertiban mengatakan, giat ini kami lakukan untuk mendata dari yang berizin dan yang tidak berizin, Untuk yang berizin kita pilah pilah mana izin yang sudah mau habis dan sudah habis masa izinnya” jelasnya.
Penertiban kali ini kita lakukan dari wilayah timur Jalan Nasional, mulai dari kota Bojonegoro sampai ke wilayah Kecamatan Baureno” tambahnya.
Lanjut Beny, Terkait penertiban baliho kali ini untuk yang melangar pemasangan kita juga tertibkan, karena mereka mengajukan izin rekom baik ke Kesbang maupun ke PTSP sudah di beri tahukan, titik mana saja yang tidak boleh di pasang baliho” pungasnya.(slh/red).