BOJONEGORO, – Proyek rehabilitasi jalan di Desa kemamang Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro kembali dikeluhkan oleh masyarakat setempat, pasalnya, pembangunan jalan dengan metode rigid beton tersebut diduga dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak transparan terhadap publik.
Dimana, selain pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), masyarakat juga menilai proyek tersebut tidak transparan, dengan tidak adanya papan proyek, publik pertanyakan soal besarnya angaran yang digunakan dan sumber angaran dari mana serta berapa volume pekerjaan , dalam hal ini, tentunya pihak pelaksana Timlak Desa sudah menyalahi peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),
Hal ini tidak sesuai dengan semangat tranparansi dan keterbukaan terkait informasi kepada masyarakat serta bertentangan dengan peraturan presiden (Perpres.no.54 tahun 2010 dan Perpres nomor. 70 tahun 2012) terkait kewajiban memasang papan informasi proyek.
Dalam aturan Peraturan Presiden mengatur regulasi di setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek guna memuat jenis kegiatan, berapa anggaran nya, lokasi proyek, luas volume dan waktu pelaksanaan.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek, Pada (6/12/24) di temukan beberapa temuan seperti jarak besi tibar antara tibar lainya sangat lebar, tentunya ini bisa mempengaruhi kerekatan deltasi yang bisa mengakibatkan perubahan keretakan jalan beton yang fatal.
Warga setempat sebut saja, H, menyayangkan kondisi dan kualitas pembangunan proyek jalan di desanya yang saat ini sedang dikerjakan.
“Bagaimana tidak cepat rusak, jalan ini yang setiap harinya dilintasi kendaraan keluar masuk, tetapi di kerjakan dengan asal asalan mas” ucap warga.
Dirinya menambahkan, dengan pemasangan rangka besi untuk cor beton terikat dan lebih kuat. Jadi, kondisi jalan tidak cepat terjadi penurunan meskipun kendaraan yang melintas bertonase tinggi. Tetapi kalau di kerjakan dengan asal -asalan pemasangannya tidak sesuai Spek kami jelas khawatir bisa cepat terjadi penurunan dan jalan akan cepat rusak,” di lihat dari pemasangan besi dowel hanya 4 biji dan jarak besi tibar yang sangat jauh jaraknya” Tuturnya.
Sampai berita ini di publikasikan, pihak timlak pembangunan Desa Kemamang saat di konfirmasi belum ada respon.( Hr/red).