Bojonegoro, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan modal daerah dan pandangan dari fraksi-fraksi. Yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pada, Senin (10/03/2025).
Dalam rapat tersebut menentukan arah kebijakan daerah di masa mendatang. Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan penyertaan modal.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Pimpinan rapat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah,Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Wakil Bupati Nurul Azizah, menyampaikan nota penjelasan yang komprehensif mengenai Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri.
“Nota penjelasan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan khususnya pada petani, bojonegoro merupakan sentra produksi padi terbesar ke tiga di jawatimur, oleh karena itu pemkab bojonegoro akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkusus kepada petani salah satunya adalah pemperkuat perekonomian masyarakat melalui penyertaan modal daerah pada bidang pertanian adapaun permasalahan dan kendala petani tentu kita ketahui ada tiga hal, yaitu air, pupuk dan harga paska panen,” terangnya.
penyampaian nota penjelasan oleh Wakil Bupati Nurul Azizah memberikan gambaran jelas mengenai visi dan misi pmerintah Kabupaten Bojonegoro unutk mewujudkan Bojonegoro yang makmur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik terutama di bidang penyediaan pangan. Disebutkan bahwa modal dasar yang disertakan daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor keuangan daerah.
“Tentu hal ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan bojonegoro yang makmur dan membanggakan, selain itu membangun bojonegoro yang produktif, berkelanjutan dan berkeadilan, modal dasar yang akan disertakan sebesar Rp25.508.718.227 pada saat pembentukannya pemerintah kabupaten bojonegoro akan menyetorkan separuh dari program tersebut dan sisinya akan disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”jelasnya
Dengan melibatkan DPRD, Pemkab berharap rancangan Perda tentag pernyataan modal akan segera dilakukan pembahasan dan selanjutnya dilakukan penetapan agar dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan bojonegoro.
“Kami berharap rancangan Perda ini segera dilakukan pembahasan dan selanjutkan dilakukan penetapan, semoga apa yang kita ihtiarkan ini menjadi ladang jariyah kita untuk masyarakat bojonegoro, semoga berkah dan barokah. dan selanjutnya dilakukan penetapan agar dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan bojonegoro,” harapnya
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, beragam fraksi mengemukakan pandangan dan tanggapan atas nota penjelasan Bupati terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah. Keterlibatan masing-masing fraksi memberikan gambaran yang komprehensif mengenai rencana penyertaan modal yang diusulkan untuk Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Beberapa fraksi menilai bahwa penyertaan modal ini sangat penting untuk mendukung perkembangan ekonomi masyarakat. (Red)