Bojonegoro, – Pekerjaaan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase mengunakan bahan U -dihct di Desa Banjaran RT 12 RW 06 Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, diduga memakan tanah warga, pihak pemborong sudah di ingatkan oleh warga, namun tidak di respon.
Warga berharap agar pihak Dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan cek ulang pembangunan drainase yang menerjang lahan milik warga.
Pekerjaan drainase tersebut dikerjakan CV, Raja Nugraha Engineering dan Konsultan Pengawas dari CV, Reussi yang menelan anggaran sebesar Rp, 190,631,000,00, sumber dana APBD 2024 di bawah naungan Dinas perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro.
Kasmiatun warga RT 21 RW 06. mengatakan, dengan adanya pembangunan drainase ini tanah miliknya terpakai sekitar 30 – 40 CM dan tidak ada konfirmasi baik dari kontraktor maupun konsultan terlebih dahulu.
“Sekarang tanah saya yang kena sekitar 40 CM kalau dikali panjang aja istilahnya udah berapa, memang tidak banyak yang dipakainya, namun demikian tetap disebut sebagai penyerobotan” Keluhnya.
Sebelumya, waktu mau mengerjakan sudah saya kasih tahu, tapi pihak pekerja tidak menghiraukannya, tetap mengali, kalau mas tidak percaya lihat aja sendiri, pekerjaannya tidak lurus sama yang di sebelah, dan tanah milik saudara saya ini sudah bersertifikat” Ucap kasmiatun dengan nada marah.
Lanjutkan, umpamanya sekarang kenanya hanya 40 cm, tetap mah pajak kita yang bayar, dia mah gak mungkin mau bayar,” ujarnya, senin (11/11/24).
Di sisi lain, Kepala Desa Banjaran saat di konfirmasi menerangkan, ya, untuk pekerjaan saluran drainase yang mengunakan U – Ditch tersebut memang awuran, dan meninggalkan banyak permasalahan, seperti untuk perapian juga tidak di kerjakan, yang seharusnya ada timbunan samping juga tidak dilaksanakan.
” Ya mas banyak warga saya yang mengeluh terkait itu, dan saya pribadi mengucapkan banyak terimakasih untuk Dinas terkait karena sudah di kasih pembagunan, tapi juga saya juga kecewa dengan hasil pekerjaan ini mas” keluh Kades.
Kami berharap, agar pihak Dinas PU Bojonegoro ada peninjauan ulang atau kroscek ke bawah, agar permasalah cepat teratasi dengan sebaik baiknya.(sl/red)