Bojonegoro – Proyek tembok penahan Tanah (TPT) satu paket jalan rijid beton di jalan poros desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro diduga sarat manipulasi. Pekerjaan yang baru mulai terpasang pemasangan besi tersebut diduga tidak seusai RAB serta menabrak petunjuk teknis dan spesifikasi teknis.
[irp]
[irp]
Untuk diketahui, proyek TPT tersebut bersumber dari APBD kabupaten Bojonegoro tahun 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, kurang lebih senilai Rp 23 miliyar rupiah dengan pemenang tender PT SWS ( Sumber Wijaya Sakti) yang beralamat di Magelang sedangkan untuk konsultan pengawas dari PT MCE Surabaya.
Indikasi pelanggaran dari proyek tersebut terlihat, dari investigasi awak media di lokasi, pada (20/6/23) saat kondisi pekerjaan masih berlangsung nampak pembesian dinding TPT di dapatkan hanya sejumlah 4 batang besi dinding yang di pasang dan sudah siap cor beton, terlihat jelas dan pemasangan semrawut dan juga untuk lobang kedalaman stros nya hanya sedalam 80 cm.
” Dinding proyek TPT hanya setinggi 150 cm sedangkan jarak bagi antara besi untuk dinding terlihat 30, cm dan jumlah besi 5 batang satu sisi hanya di pasang 4 batang untuk satu sisi, hal ini terlihat jelas ada indikasi pengurangan sejumlah material. Dan terlihat dari pembesian sepatu / pelkep juga jarak besinya terlalu lebar dan hanya ber isi 8 batang besi atas dan bawah.
[irp]
Andika salah satu perkerja dari PT SWS ( Sumber Wijaya Sakti ) saat di konfirmasi menyampaikan, kalau untuk pembesian dinding TPT setinggi 1,5 cm memang masih kurang , nanti untuk ketinggian biar di tambahi mas” ucapnya.
Kalau untuk pembesian dinding TPT jarak besinya memang 30 cm dan isinya memang harusnya 5 batang kalau dua sisi jumlahnya 10 Batang, terkait untuk kedalaman strous memang seharusnya 1,5 cm ” akuinya.
Ia menambahkan, saat ini masih dalam proses pelaksanaan, nantinya akan kami cek lagi dan segera akan kami benahi dan kami evaluasi.
Dengan adanya pekerjaan yang diduga ada kesengajaan dan minim pengawasan, Radityo Bismoko Kabid Bina Marga kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi menjelaskan kalau soal jarak bagi besi beda- beda tergantung dimensinya mas” tuturnya.( Tim / red )
Editor : Sholeh