BOJONEGORO ,- Tembok Penahan Tanah (TPT) merupakan bagian dari kekuatan untuk bahu Jalan, proyek TPT satu paket jalan beton Kedungprimpen – Pucangarum Kecamatan Kanor dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, diduga dikerjakan asal jadi tanpa menghiraukan ketentuan yang sudah disepakati dalam rancangan anggaran belanja (RAB).
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan pelaksanaan pembangunan TPT pada hari Sabtu, (9/11/24) tepatnya di ruas Kedungprimpen- Pucangarum ini, di temukan beberapa kejanggalan yang harus disikapi oleh stakeholder dan Badan pemeriksa keuangan (BPK).
Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan tinggi kurang lebih 2 M ini diduga pada material besi yang digunakan ada pengurangan jumlah yang digunakan
Terlihat jelas, proyek TPT yang menelan angaran ratusan juta bahkan bisa miliyaran rupiah yang mengunakan uang pajak rakyat terlihat jelas ada penyelewengan pengunaan material besi untuk dinding, proyek TPT yang di pasang oleh pihak rekanan hanya 4 layer satu sisi, bahkan, sudah ada yang di lalukan pengecoran dan juga masih dalam pengepakan bekesting pekerjaan.
Di lokasi proyek, salah satu mandor lapangan saat di mintai informasi soal pekerjaan TPT tersebut pihaknya akan melakukan penambahan jumlah besi . Kita di kejar waktu mas, masuk musim penghujan takut longsor galian dan nanti kita tambahi lagi besinya” Ucapnya.
Sementara, Hendin selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi perihal pekerjaan TPT mengatakan, di pihak Tim kita kalau mau mengerjakan atau menutup dinding kita ceklist dulu pak, kalau belum ada pengecekan tidak boleh di kerjakan dulu, karena pihak PU sendiri mintak bukti dokumentasi” ucap Hendin.
Perihal adanya temuan pengurangan material pembesian tidak ada mas, karena kita selalu mengontrol setiap pekerjaan” kilahnya.
Karena proyek TPT tersebut satu paket dengan proyek jalan rigid beton, awak media mencoba berkordinasi ke pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro tapi sampai berita ini di publikasikan belum ada respon.
Dengan adanya temuan yang dianggap merugikan uang negara , di harapkan untuk pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk lebih tegas dan memberi tindakan pada pihak pelaksana proyek, agar uang pajak rakyat bisa tepat sasaran dan tidak di nikmati oknum tertentu. (Sl/red).