Proyek TPT di Desa Piyak, Kanor Diduga Ada Pengurangan Matrial Pada Besi

admin
Img 20231011 Wa0091

Bojonegoro – Diduga mengurangi bahan matrial pada besi, Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)  yang menelan anggaran ratusan juta rupiah di Desa Piyak, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro patut di evaluasi dari pihak dinas terkait.

Pasalnya, proyek tersebut juga tidak diketahui dari mana, karena tidak ada papan informasi di lokasi kegiatan, sehingga kesulitan untuk mengetahui siapa pelaksana dan berapa jumlah anggaran serta dari mana sumber dananya, Rabu ( 11/10/2023).

[irp]

[irp]

Proyek TPT tanpa papan informasi tersebut diduga telah mengurai bahan matrial pembesian .TPT setinggi kurang lebih tinggi 2 M tersebut mengunakan sistem pengecoran dinding manual dan diduga ada pengurangan matrial besi dinding dan kolom dinding yang sengaja tidak di pasang.

Dari informasi warga setempat, proyek TPT  tersebut baru berjalan beberapa Minggu, dan terlihat jelas jumlah besi dinding hanya di pasang 3 layer dan untuk besi behel kolom tidak di pasani. Pekerjaan ini jelas sudah melenceng dari RAB dan pedoman gambar dan mengurangi kekuatan bangunan TPT tersebut”  Celoteh warga.

Dari informasi warga tersebut awak media langsung datang ke lokasi untuk mengecek kebenarannya dan awak media melihat  saat proses pemasangan pembesian untuk dinding di situ hanya di pasang tiga layer saja.

[irp]

Salah satu pekerja proyek saat di konfirmasi menyampaikan, “awak e cumak buruh mas, di Kon masang Yo di pasang aku wong anyar lagek telongdino, mandore Yo gak roh mas.( Jawa red)” saya hanya pekerja mas, di perintah untuk memasang ya saya pasang, karena saya baru disini, baru 3 hari kerja. Mandornya saya juga gak tahu” kata pekerja.

Sesuai Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa piyak, kecamatan Kanor di duga asal jadi dan terkesan asal – asalan, karna hasil pantauan awak media dilapangan menemukan kejanggalan dimana waktu pengeraman besi dinding hanya di pasang 3 layer dan pengecorannya mengunakan manual dan tidak ada takaran acuan beton.

[irp]

Dari informasi yang di dapat, proyek TPT tersebut dari dana pokir salah satu anggota DPRD kabupaten Bojonegoro, namun belum diketahui pasti siapa yang mengerjakan proyek tersebut.( sl/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *