BOJONEGORO , – Proyek saluran Drainase yang mengunakan metode material U Dihct di jalan PUK Kepohbaru – Baureno tepatnya di Desa Sidomukti, dipertanyakan sumber dana nya darimana, mengingat dilokasi proyek tidak ada papan informasi yang terpampang, lebih ironis pada material U-ditch sudah ada yang rusak atau retak.
Pembangunan Saluran Drainase yang terletak di jalan Poros Kepohbaru- Baureno tepatnya tidak jauh dari rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kepohbaru, menjadi Bahan sorotan Masyarakat terkait material U-ditch yang retak nekad di pasang oleh pihak pelaksana.
Saat awak media mendatangi ke lokasi, pembangunan Saluran Drainase tersebut, pelaksana maupun Mandor proyek tidak berada di lokasi, Sabtu (2/11/24) siang.
Salah satu warga setempat, saat di konfirmasi juga tidak tau menahu soal sumber dana yang digunakan untuk pembangunan Drainase yang berada di Desa Sidomukti tersebut,“ biasanya ada papan proyek ini kan enggak ada jadi ya gak tau mas” tuturnya.
Seperti kita ketahui, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Padahal, pemasangan plang informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pembangunan saluran drainase tersebut.
Dengan adanya pekerjaan drainase yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru tersebut,, pihak Dinas terkait yang menaungi agar lebih tegas untuk mengambil kebijakan dan pengawasannya.
Karena minimnya informasi di lokasi proyek, awak media masih mengumpulkan informasi dan data, Sampai berita ini di publikasikan, belum di ketahui nama CV rekanan dan pengawas konsultan yang mengerjakan. (Sl/red).