BOJONEGORO, – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap bagaimana pentingnya kebutuhan masyarakat dan misi dan visi Kepala Desa. Program yang di instruksikan Presiden melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional atau ATR/BPN, Pemerintah Desa Kedungrejo telah melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan lancar dan tranfaran. Sabtu, 25/1/25.
Program ini dimaksudkan untuk pendataan serta pendaftaran tanah di suatu wilayah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Di desa Kedungrejo Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro sudah dilaksanakan secara bertahap terhadap status tanah warga yang masih belum bersertifikat.
Tahapan demi tahapan sudah di lalui, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan para pemohon, dan sampai pemutahiran data sudah di laksanakan oleh Pokmas PTSL dengan penuh keterbukaan dan tranfaran.
Di sebutkan oleh Kepala Desa Kedungrejo, Ruslan Abdulgani yang akrab di panggil Mbh Lan, pada beberapa hari ini bersama dengan petugas khusus pemetaan tanah dan aparat desa, dan juga para kepala dusun turut terjun ke lapangan guna memantau kegiatan tersebut dan memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan memberi manfaat kepada masyarakat desanya.
Tidak hanya dari tanah warga yang belum bersertifikat, tanah atau lahan kosong yang belum diketahui status kepemilikannya dan lahan-lahan yang sering menjadi permasalahan atas kepemilikan tanah. Pemerintah desa kadungrejo telah membantu serta memberi jalan keluar atas permasalahan sengketa tanah. Ucapnya
Insa allah kalau tidak ada halang sertifikat program PTSL dan termasuk misi dan visi saya dulu Isak Allah akan di terbitkan pada bulan empat mendatang, dan masyarakat pun merasa sangat terbantu karena atas kepemilikan tanahnya akan mendapatkan sertifikat tanah dan sudah terjamin kepastian hukum, kemudian nantinya sertifikat tersebut bisa juga digunakan sebagai modal usaha yang berdaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Jelasnya
Di sisi lain, salah satu pemohon MR dirinya sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini sudah murah dan tidak ribet, di tunggu di rumah sertifikat sudah jadi,” la ya mas kalau kita urus sendiri biaya mahal bisa jutaan rupiah dan lama, pungkasnya.(Sl/red)
*Foto ilustrasi pemotretan lahan PTSl.