Pria Asal Desa Ngandong, Grabagan Tewas Dihantam Batu Oleh Pemuda Yang Diduga Memiliki Ganguan Jiwa

admin

Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/esorotne/newssatumenit.my.id/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 98

Tuban – IM (52) Warga Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban terbunuh saat hedak memotong rambut di Dusun Pereng Tengah, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Minggu (1/5/2022) siang.

Diduga Pelaku yang bernama Asip warga Desa Rengel tersebut mengalami gangguan jiwa. kejadian ini secara tiba-tiba, pelaku keluar dari gang sempit menuju rumahnya dengan mambawa sebongkah batu.

Korban kebetulan sedang berhenti di depan tempat potong rambut di atas sepeda motornya. Dengan spontan, pelaku langsung menghantamkan batu ke kepala korban hingga bersimbah darah.

Kharisma salah satu warga setempat mengatakan “Korban di depan tempat potong itu. Tiba-tiba dipukul pakai batu. Kemudian terjatuh bersama motornya,” Ucapnya

“Mungkin ada sekitar 15 menit tidak ada yang berani menolong. Karena saat itu pelaku masih di situ sambil membawa batu,” tambahnya.

[irp]

Melihat korban jatuh tersungkur di tanah dengan darah bercucuran, wargapun tidak berani menolongnya karena pelaku masih berada dekat dengan korban. Warga kawatir Pelaku mengamuk karena masih membawa batu dan tidak lekas pergi menjauh dari korban.

Usai pelaku meninggalkan korban akhirnya warga baru berani untuk menolong korban yang mengalami luka parah bersimbah darah pada bagian kepalanya. Korban akhirnya ditolong dan kemudian dibawa ke Puskesmas Rengel, Kabupaten Tuban.

Sementara AKP M. Gananta Kasat Reskrim Polres Tuban menyatakan, Kejadian ini sontak mengagetkan terutama bagi warga sekitar kejadian. “Korban meninggal dalam perawatan di Puskesmas Rengel, Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” terang AKP M Gananta saat berada di TKP.

Supaya tidak ada korban lagi, satuan Polres Tuban mengerahkan Personil bekerja sama dengan Pemerintah Desa Rengel dan warga ke lokasi untuk menangkap pelaku .(slh/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *