TUBAN,- Bertempat di Halaman Polres Tuban Kapolres Tuban AKBP. Oscar Syamsudin, S.I.K, M.T., di dampingi Kasat Narkoba AKP. Harjo, S. H dan Kasi Humas IPTU. Mugiyanto, S. H., Mengungkap Penangkapan Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Tuban. (13/11/24).
Kapolres Tuban AKBP. Oscar Syamsudin, S.I.K, M.T., menegaskan bahwa “Pagi ini kita ungkap kasus peredaran narkoba dalam rangka mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden RI, dan kali ini kita berhasil menangkap dan mengungkap penyalahgunaan peredaran narkoba.
Dalam hasil pengungkapan kita selama kurang lebih satu bulan ini kita berhasil mengungkap 13 kasus laporan polisi yang terdiri dari 4 kasus peredaran narkoba jenis sabu, 1 kasus ekstasi, 4 kasus dobel L, 3 kasus pil Y, kemudian 1 kasus Karnopen dan dari pengungkapan tersebut kita berhasil menangkap 18 orang tersangka laki – laki kemudian untuk barang bukti kita amankan 7,05 gram Sabu, 2901 Butir Dobel L, 2900 butir pil Y kasus tersebut kita jerat undang – undang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun dan Paing lama 20 Tahun, kemudian untuk pil kita tersangkakan pasal 435 dan atau pasa 436 ayat 2 junto pasal ayat 1 tahun 2017 tentang kesehatan paling lama 15 Tahun.”Tegasnya.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Tuban AKP. Harjo, S. H. Menjelaskan “Untuk Kasus Sabu, berawal dari informasi masyarakat dimana masyarakat menginfokan kepada kami jika akan ada transaksi di SBI, yang dimana untuk tempat transaksi tersebut yang sebelumnya dijadwalkan di jembatan Dinamit berubah arah ke SBI dan setelah kami melakukan pengejaran ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersangka ini sempat lari dan sembunyi sehingga kami tidak menemukan tersangka, namun setelah itu kami mendapatkan laporan lagi dari Security BSI dimana ada seorang yang sedang bersembunyi di atap gedung BSI dan setelah kami mendapatkan laporan tersebut kami bergegas kembali lagi ke TKP dan Alhamdulillah tersangka sudah diamankan oleh pihak security BSI, setelah kita amankan tersangka kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,42 gram”. Jelasnya.
(Red)