Polemik Soal Infaq Pada Pengambilan Sertifikat PTSL di Desa Mayangkawis, Kades : Itu Suka Rela

admin

Bojonegoro- Pembagian sertfikat tanah melalui program PTSL di Desa Mayangkawis Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur , berjalan dengan tertib dan lancar. Pada 22 Januari 2022, sebanyak 335 bidang .

Meski sebelumnya, beredar undangan pada warga penerima ada embel- embel infaq untuk pembangunan masjid, namun setelah menjadi polemik undangan diperbarui dan dibagikan kembali oleh pihak panitia.

Suharto Kepala Desa Mayang Kawis ketika di jumpai awak media ini terkait undangan yang sudah beredar adanya undangan untuk penerima Sertikat di pungut biaya Rp. 100. 000 untuk Infaq pembangunan Masjid ,mengiyakan, memang iya namun saat ini diluruskan kembali bahwa untuk Infaq kami tidak membatasi alias sukarela. Syukur – syukur bisa lebih dari itu , karena lebih banyak beramal lebih banyak pahalanya”  kata Kades.

Suharto menjelaskan, Memang pada kesempatan seperti ini lebih mudah mengumpulkan masyarakat dari pada harus datang dari pintu ke pintu. Toh Masjid untuk umum juga dan pembangunanya belum selesai dan masih membutuhkan uluran tangan dari Masyarakat juga, kalau ada yang mengatakan pemaksaan itu tidak benar” bebernya.

Terakhir, Suharto menambahkan, Jadi dengan adanya pembagian Sertifikat tanah lewat program PTSL ini warga kami merasa sangat terbantu , baik dari segi pembiayaan hingga administrasi , (slh / red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *