Depok ]MMCNEWS.ID ,- Di hari lahirnya 27 April 1999, sebelumnya berada di bawah pemerintah Kabupaten Bogor, namun kini Depok menjadi daerah otonomi yang memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya.
Tak pelak lagi, Depok yang dulu begitu sederhana , di ibaratkan seorang putri namun sekarang ini putri tersebut sudah bersolek namun secara santun, karena saat ini sudah berusia 22 tahun tepatnya tanggal 27 April 2021 hal itu bisa di lihat dari pembangunan yang secara merata.
Disampaikan Pelaksana Tugas ( PLT ) Feri Birowo, sejak tahun 1999 sudah menjadi ASN di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok
Feri menceritakan, Saat itu saya pernah di dinas kependudukan dan catatan sipil dan dinas lainnya, melihat perkembangan Depok saat ini, maju sangat pesat sekali mulai dari pelayanan publik pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“bahkan sarana dan prasarana masyarakat Kota Depok di sediakan salah satunya Alun Alun hingga Taman”ujar Feri Birowo Selasa ( 27/04/2021 )
Lebih lanjut Feri mengungkapakan , Dalam tema ‘ Nyok Bangkit ‘ di Dirgahayu Kota Depok yang ke 22 ,Ini membuktikan bahwa Depok Maju dan Berkembang tidak hanya pembangunan fisik termasuk pertumbuhan penduduk.
Dan sebagai aparatur pemerintah sambung Feri Birowo, mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Sawangan dan umumnya Di Kota Depok untuk mendukung program pemerintah yang di atur dalam peraturan daerah, seperti tidak boleh membuang sampah sembarangan karena akan kena sanksi.
Masih menurut Feri, Program yang di canangkan oleh Wali Kota Depok , Mohamad Idris dan Wakil Wali Kota Depok , Imam Budi Hartono agar bisa merealisasikan 100 ribu biopori, karena lubang biopori berfungsi sebagai resapan, sehingga saat kemarau bisa menjadi cadangan air.
“selain itu tidak lupa untuk melakukan aksi tanam pohon meski area terbatas, karena pepohonan sangat memiliki manfaat besar dalam kehidupan,”tutup Feri.(Red/Andri )
Editor : Didik Sap