Bojonegoro – Kisruh Penyerapan dan transparan APBDes di Desa Bungur Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dipertanyakan warga, lantaran penggunaan anggaran tahun 2020- 2022 disinyalir ada dugaan tidak sesuai regulasi yang digunakan pihak Desa, hal ini mencuat setelah beberapa penyerapan ÀPBDes tidak ada salinan yang diberikan pada BPD setempat.
Salah satu warga (box redaksi) mengungkapkan, perihal penggunaan anggaran APBDdes Bungur ada banyak kejanggalan, seperti, Musdes RKP APBDesa termasuk.penetapan APBDesa TA 2020,2021,2022 tidak pernah melibatkan BPD hadir dalam kegiatan musdes maupun menandatangani dokumen yang dihasilkan dalam kegiatan musdes. Termasuk menandatangani dokumen penetapan APBDesa, Sementara, dokumen penetapan APBDesa TA 2020,2021,2022 sudah ditanda tangani ,ada dugaan pemalsuan yang dilakukan pihak oknum Perades atas persetujuan Kepala Desa.
[irp]
Penandatanganan berkas penetapan APBDesa diduga dilakukan oknum Perades yakni TP ” ucap sumber yang tidak mau disebut namanya.pada (5/4/23).
Ketidak transparan penggunaan anggaran APBDdes pada publik dipertanyakan, ada apa dengan pengelolaan keuangan desa Bungur yang selama ini berjalan ” keluhnya.
Hingga berita ini dinaikan, pihak Perades yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Bungur tersebut masih belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut soal dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen APBDESA.(red).
* Foto ilustrasi..