Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Selasa (20/2/2024) di Ruang Batik Madrim, gedung Pemkab Bojonegoro. RUPS PT ADS kali ini dihadiri langsung oleh dua pemegang saham, yakni Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan pemegang saham dari PT Surya Energi Raya (PT SER) Irsan Sosiawan Gading.
Agenda RUPS tahunan ini memutuskan menerima dan mengesahkan laporan tahunan kinerja dan keuangan PT ADS dan menetapkan penggunaan laba tahun 2023.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, dalam kesempatan tersebut berpesan agar PT ADS memiliki terobosan baru dalam usaha, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam regulasi adanya single business. “Harapannya dividen sesuai ekspektasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.
[irp]
[irp]
[irp]
Selain itu, Pj Bupati Adriyanto juga berharap agar sinergisitas terhadap para pemegang saham dan stakeholder semakin baik dan juga terus berkolaborasi dengan pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT ADS Mohammad Kundori menyampaikan bahwa total besaran dividen yang diterima PT ADS dari hasil pengelolaan PI Blok Cepu sebesar 30.438.874 USD. Pembagiannya adalah 25 persen total dividen untuk Pemerintah Kabupaten sebesar 7.609.718 USD dan 75 persen total dividen untuk PT SER yang jumlahnya 22.829.156 USD. Sementara untuk kesetaraan dalam rupiah tergantung nilai kurs yang ditentukan pada saat itu.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mendapatkan tambahan dividen dari PT SER sebesar 7,5 miliar. RUPS tahunan ini juga membahas penetapan alokasi CSR pada tahun 2024 yakni sebesar 2 persen yang pelaksanaannya akan disinkronkan dengan Bappeda. “Alokasi CSR telah ditetapkan sebesar dua persen untuk tahun 2024 ini,” katanya.
Kundori juga berharap pasca RUPS ini PT ADS dapat meningkatkan kinerja dan menjalin koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Sebab, PT ADS selalu berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance yang menjaga keterbukaan dan akuntabilitas.
Agenda RUPS tahunan dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda Kabupaten Bojonegoro, Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, Direktur PT. SER, Head of Corporate Legal Media Grup dan Direksi serta Komisaris PT ADS. ( Red)
Sumber : Kominfo bjn.