Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para stakeholder, sukses menggelar Lomba Desa dan Lomba 10 Program Pokok PKK se-Kabupaten Bojonegoro. Lomba Desa diikuti 14 desa sebagai peserta.
Sebanyak 14 desa peserta tersebut meliputi Desa Cancung Kecamatan Bubulan, Desa Gondang Kecamatan Gondang, Desa Mojo Kecamatan Kalitidu, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Desa Wedi Kecamatan Kapas, Desa Sidomukti Kecamatan Kasiman, Desa Tlogoagung Kecamatan Kedungadem.
[irp]
[irp]
Juga Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru, Desa Rendeng Kecamatan Malo, Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo, Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Drs. Muridan, MM dalam sambutannya mengatakan Lomba Desa ini sebagai sarana untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, penguatan kelembagaan desa. “Serta guna mendorong pembangunan desa agar lebih maju dari aspek organisasi, perekonomian, kemasyarakatan, teknologi, hingga sumber daya manusia, dan lain-lain,” tuturnya.
Lomba Desa di Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan didasarkan pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 81 tahun 2014, dan peraturan Bupati Bojonegoro nomor 40 tahun 2022.
[irp]
Instrumen penilaian lomba meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. Tim evaluasi masing-masing bidang dilaksanakan oleh OPD dan instansi terkait yang membidangi.
Pada bidang pemerintahan, organisasi yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, organisasi Ademos, dan Universitas Bojonegoro (Unigoro). Pada bidang kewilayahan, yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (BAPPEDA).
Sedangkan pada bidang kemasyarakatan yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, PKK Kabupaten Bojonegoro, dan Universitas Sunan Giri Bojonegoro (Unugiri).
[irp]
Sebelumnya, setiap desa wajib menginput data di aplikasi epdeskel & prodeskel untuk tahun 2022 dan 2023. Hal ini merupakan tahapan awal dalam rangka penilaian Lomba Desa se-Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 ini.
Muridan menambahkan penilaian dilakukan secara administrasi dan fisik melalui kunjung lapang. Tiga desa dengan skor tertinggi secara administrasi dipilih untuk dilakukan kunjung lapang.
Tiga desa yang mendapatkan kesempatan untuk dilakukan penilaian kunjung lapang adalah Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo pada Senin (3/4/2023), Desa Rendeng Kecamatan Malo pada Selasa (4/4/2023), dan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk pada Rabu (5/4/2023).
[irp]
Hasilnya Desa Rendeng Kecamatan Malo dinyatakan sebagai peraih Juara 1 dengan skor sebanyak 429. Setelah itu Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo dinyatakan sebagai juara 2 dengan skor 419,5 dan disusul dengan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk sebagai juara 3 dengan skor 415,5.
Selain berdasarkan tiga bidang instrumen penilaian, tim evaluasi juga memperhitungkan klasifikasi desa menurut tingkat perkembangannya. Desa Rendeng berhasil meraih status Desa Swasembada, sementara Desa Margomulyo dan Kandangan termasuk dalam kategori Desa Swadaya.
Lomba Desa di Kabupaten Bojonegoro, lanjut Muridan, menjadi momentum yang penting untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat desa. Desa-desa yang telah dinyatakan sebagai juara diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk terus berkembang dan bergerak maju.
Muridan juga menambahkan, tahapan selanjutnya dari hasil penilaian tingkat kabupaten adalah sebagai berikut :
1. Penilaian administrasi tingkat Propinsi, yang dijadwalkan tanggal 2 s/d 5 Mei 2023;
2.Penilaian pemaparan/presentasi yang dijadwalkan tanggal 23 s/d 25 Mei 1023; dan
3. Klarifikasi/penilaian lapangan yang dijadwalkan tanggal 12 s/d 30 Juni 2023. ( Red )