Bojonegoro – Pemerintah Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro mengadakan musyawarah penentuan penerima bantuan BLT DD sebayak 91 KPM dari dana Desa untuk penagan covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi pada 31/1/ 2022.
Musyawarah desa yang di selenggarakan di Aula Balai Desa di hadiri Ibu kades dan jajaranya, Babinsa, Babinkamtinas, ketua BPD dan anggota dan ketua RT dan RW.
Didin Ariyanto sekdes Desa Pekuwon menyampaika,” Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDDT Nomor 17 Tahun 2020 tentang percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang salah satunyan untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai dana Desa Tahun 2021 dan Permendesa PDDT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Musyawarah penentuan penerima bantuan BLT DD tahun 2022 sebayak 91 KPM dengan total dana 300 rb/ bulan selama setahun yang di ambil 40% dari dana desa ( DD ) senilai 327.600.000″ ucapnya.
Didin menambahkan, Penggunaan Dana Desa tahun ini tetap di harapkan pada jaring pengaman sosial, desa aman Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional, dan berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022. Dana Desa TA 2022 ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40%, Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, Dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit 8%, dari alokasi Dana Desa setiap desa, dan salah satu diantaranya adalah pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp. 300.000 perbulan selama satu tahun.pungkasnya.( slh/red )