Bojonegoro – Pemerintah Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro menggelar musyawarah desa reorganisasi ketua kelompok tani baru Margorukun III, Pada hari Jum’at 22 Desember 2023
Pergantian ketua kelompok tani Margorukun III Desa Pejambon ini di karenakan ketua kelompok tani Margorukun III yang lama meninggal dunia, dengan melakukan reorganisasi tersebut kelompok tani Margorukun III di pegang oleh ketua baru Bapak Muhajir.
[irp]
[irp]
[irp]
Kegiatan reorganisasi kelompok tani margorukun III, dihadiri, Kepala Desa Pejambon beserta Perangkat Desa, Ketua RT, RW, anggota kelompok tani dan PPL Desa Pejambon.
Dari pantauan awak media di lokasi, Kepala Desa Pejambon Abd Rokhman saat membuka acara, menyampaikan, mengangkat dan memberhentikan ketua lembaga desa adalah hak Preogratif kepala desa,
“Untuk mengangkat dan memberhentikan ketua lembaga desa, adalah hak preogratif kepala desa, seperti, ketua RT, ketua RW, PKK dan juga ketua kelompok tani, saya bisa menunjuk langsung dan memperhentikan karena itu hak preogratif kepala desa, tapi dalam hal ini tidak saya lakukan, saya tetap mengutamakan musyawarah dan seleksi untuk mengakat ketua kelompok tani margorukun III ini” ujar kades.
Dari beberapa nama yang sudah masuk, saya menyepakati untuk ketua kelompok tani margorukun III dipegang bapak muhajir sebagai pengganti almarhum bapak kasuri, “karena apa, Pak Muhajir orangnya cekatan, tangab dan berani, jadi ketua itu harus berani, dan semoga dengan adanya ketua yang baru kelompok tani margorukun III bisa lebih baik dan bisa menyejahterakan para petani yang ada di desa pejambon” pungkas kades.
[irp]
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Nana selaku PPL Desa Pejambon menyampaikan, untuk para petani di Desa Pejambon kami mengajak untuk beralih ke pupuk organik dan tidak tergantung ke pupuk kimia.
” Pupuk organik itu lebih baik dan mudah di dapat, dan juga kesuburan tanah juga bisa baik” tuturnya.
Dan ia juga mengajak kepada ketua kelompok tani yang baru, untuk memberi edukasi atau praktek membuat pupuk organik dari limbah kotoran hewan, agar bisa di kelola sebagai pupuk organik” Pungkas PPL desa Pejambon. (sl/Red)