Ragam  

Pembangunan Tebing Sungai di Desa Simbatan Kanor diduga Syarat Penyimpangan

admin
Img 20230916 083445 Copy 258x343

Bojonegoro – Pembangunan Bronjong atau penguatan tebing sungai yang ada di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yang diduga dikerjakan asal-asalan dan rentan ambrol.

[irp]

[irp]

Dari pantauan awak media di lapangan pada hari Jumat 15 September 2023,bamyak didapati pekerjaan dengan teknis pemasangan batu bronjong tersebut sarat penyimpangan.

Seperti, bahan material kawat yang diduga tidak SNI dan bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditentukan dan asal jadi dilaksanakan, ditambah lagi material batu kali yang dipasang pada bagian sisi bawah beronjong berukuran besar ada yang lebih dari 30 cm, sehingga beronjong terlihat renggang dan banyak sisi yang kosong serta rentan ambruk.

Terlihat jelas di papan informasi, proyek Brojong yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp 1.364.337,300.00 dikerjakan oleh CV Arta Karya Persada yang beralamat di pantai mentari blok AA – 44 Kenjeran Surabaya Jawa Timur tersebut patut di pertanyakan kinerja pelaksanaanya.

[irp]

Dari informasi beberapa masyarakat setempat untuk pengadaan BBM jenis solar untuk alat berat yang digunakan untuk menggali pekerjaan bawah, diduga menggunakan BBM jenis solar subsidi. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu warga Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, ketika diminta tanggapannya terkait hal ini mengatakan, seharusnya Dinas terkait atau pemerintah, tidak tutup mata dengan setiap pekerjaan yang telah diberikan kepada pihak ketiga, ( pemenang tander) dengan adanya fungsi pengawasan seharusnya dapat menghindari hal-hal seperti yang terindikasi pada pengerjaan pembangunan beronjong yang ada di Desa Simbatan tahun ini.

[irp]

Dengan adanya pekerjaan beronjong yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, tentunya sangat mubazir dengan anggaran yang jumlahnya miliyaran itu tidak bisa dimanfaatkan dan mendapat bangunan yang berkualitas dan perkerjaan yang maksimal,“ ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Dirinya meragukan akan kuwalitas dan kuantitas dari pekerjaan tersebut dan menjadi tanda tanya besar apakah pemborong /pekerja sudah mengantongi sertifikasi pasangan beronjong dari asosiasi atau organisasi sejenisnya yang tentu membidangi keilmuan khusus dibidang proyek beronjong”, Pungkas warga.

Sampai berita ini di publikasikan belum ada pihak dari CV Arta karya persada yang bisa di konfirmasi dan juga dari dinas SDA Kabupaten Bojonegoro.[Sl/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *