BOJONEGORO – Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bungkam seolah- olah menutupi nama CV Rekanan proyek dan anggaran untuk Pembangunan rehab gedung sekolah dasar negeri (SDN) 1 No 188 Kauman, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur,
Pasalnya, hingga saat ini pembangunan dan rehab gedung sekolah tersebut juga belum ada papan informasi, meski pihak DInas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sudah dilakukan klarifikasi soal pekerjaan pembangunan SDN yang berada di Desa Kauman Kecamatan Baureno.
Menurut Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa pembangunan dan rehab gedung sekolah SDN 1 No 188 sudah berjalan cukup lama.
” Bangunan sama rehap gedung itu sudah lama mas, sudah ada beberapa Minggu lebih berjalan, tapi berapa jumlah anggarannya dan nama perusahaan yang mengerjakan tidak di ketahui, soalnya kegiatan itu tidak di pasang Plang informasi kegiatan, entah dari mana, anggarannya” kata warga saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at 25/10/2024.
Seperti kita ketahui, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Padahal pemasangan plang informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pembangunan gedung tersebut.
Saat Awak media mewawancarai salah satu pekerja di lokasi pembangunan gedung sekolah SDN 1 No 188 Kauman, yang mengaku sebagai kepala tukang dirinya, tidak merespon dan memilih menghindar dari awak media.
Sementara, salah satu Guru yang ada di lokasi saat dimintai keterangan terkait pembangunan yang ada disekolah tersebut juga mengaku tidak tahu.
“Tidak tahu Pak, anggaran pembangunan nya dari mana, kami di sini cuma mengajar, kepala sekolah lagi keluar ada rapat di Dinas.” ucapnya
Disisi lain, Kasi Sarpras Pendidikan Kabupaten Bojonegoro saat di konfirmasi perihal angaran dan nama CV perusahaan yang mengerjakan, juga diam tak menjawab.
Ada apa dengan proyek gedung SDN l Kauman ?.
Adanya perihal ketidak adanya kepatuhan keterbukaan informasi publik di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro PJ Bupati Bojonegoro untuk melakukan evaluasi terhadap lingkup jajarannya. Dan untuk DPRD Kabupaten Bojonegoro diharapkan turun ke lokasi pekerjaan. (Sl/red).