Bojonegoro – Pemerintah Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, membagikan Sertifikat Program PTSL, dalam pembagian program tersebut ternyata ada biaya tambahan pada pemohon, yakni biaya sampul sertifikat, Sabtu,(4/11/2023).
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, pembagian Sertifikat dari program presiden ini yang sudah di atur dalam SKB tiga menteri dengan biaya 150, 000 Ribu Rupiah, akan tetapi, masih banyak program PTSl yang di patok dengan harga Rp 500-000 hingga Rp 750,000/ bidang dari luar desa, dan juga masih di kenakan tambahan biaya sampul sertifikat,” sejak kapan BPN jadi toko sampul sertifikat,”
[irp]
[irp]
Seperti halnya yang di sampaikan oleh warga pilang, ia dikenakan biaya tambahan, untuk pembelian sampul sertifikat, sebesar Rp 25, 000 per orang.
“ Kami di kenakan tambahan pengadaan sampul sertifikat oleh panitia biar lebih aman katanya, dan pembayaran tambahan langsung di bayarkan ke pihak panitia PTSl Sertifikat sebesar Rp 25000 per Orang,” tutur warga yang enggan disebut namanya.
Di lain tempat, salah satu Perangkat desa Pilang, membenarkan adanya tambahan biaya 25000 untuk pengadaan sampul sertifikat.
“Betul ada pembelian sampul, tapi itu tidak di haruskan untuk membeli, hanya untuk yang mau saja, tidak ada unsur pemaksaan harus membeli ” ujar salah satu Perangkat Desa Pilang.
Adanya informasi untuk tambahan biaya sampul sertifikat, kepala desa pilang saat di konfirmasi melalui saluran WA pribadinya belum ada respon,( Red)