Bojonegoro – Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Bakalan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro sudah memasuki tahapan penetapan calon kepala desa yang akan di pilih masyarakat Desa Bakalan dan pengabilan nomor urut calon kepala Desa. Kamis (13/10/2022),
Panitia pilkades Desa bakalan menggelar rapat pleno terbuka penetapan balon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa bakalan, Kecamatan Tambakrejo di mulai pada pukul 09, 00 wib Hinga selesai.
Kegiatan penetapan dan pengabilan nomor urut calon kepala Desa kabalan dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dan tiga calon Kepala Desa, Camat Tambakrejo Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.
[irp]
Ali, Ketua Panitia Pilkades Desa bakalan kepada para Bakal Calon Kepala Desa Bahwasanya Hingga sampai Tahapan Penetapan ke tiga bakal calon Kades ini persyaratannya sudah memenuhi syarat semua
“Allhamdulillah Sampai ditahap Penetapan, ke tiga Bakal calon Sudah Lengkap berkas persyaratannya. ujar Ali.
Camat Tambakrejo ZENNY BACHTIYAR S.STP MM dalam sambutannya mengatakan bahwa “ hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
[irp]
“Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, dan setelah penetapan ini diharapkan Pelaksanaan Pilkades Desa Bakalan Bisa berjalan dengan lancar dan sukses. dan Juga Mengajak Kepada seluruh Masyarakat Bersama Sama menciptakan Rasa Aman, tertib juga kondusif hingga suksesnya Pilkades di Desa Bakalan. Pesan Camat Tambakrejo.
“Karena ini Hajat seluruh warga masyarakat Desa Bakalan Ayo bersama sama kita ciptakan Rasa Aman, Tertib dan Sukses hingga Pelaksanaan pilkades Selesai, ungkap Camat Tambakrejo ZENNY BACHTIYAR S.STP.MM. ( HR/red )
ketiga kadidat calon kepala desa bakalan Kecamtan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut:
1. kalil, nomor urut satu.( 1 )
2. kisnadi, nomor urut dua .( 2 )
3.subari, nomor urut tiga .( 3 )