Bojonegoro – Upaya menekan adanya keteledoran dalam pelaksanaan pekerjaan, Kecamatan kanor Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada pembangunan Pemerintah Desa Nglarangan yang menggunakan Dana Desa 2024 maupun dana P APBD tahun 2023.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Agus Camat Kanor, saat mengecek pembangunan fisik di Desa Nglarangan, Sabtu, (27/8/24).
Agus mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Namun begitu, kata Agus, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Seperti di salah satu di Desa Nglarangan ini, Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah Desa, Untuk perkerjaan pembagunan fisik Alhamdulillah sudah di selesaikan semua dengan tranparan dan sudah sesuai prosedur.
“Dalam monitoring (monev) kalau ada temuan dan kekurangan kita suruh untuk melengkapi dan membenahi.” Tambahnya. (Sl/Red)
Redaktur : Sholeh.