Bojonegoro – Proyek pembangunan sherwoll tembok penahan tanah (TPT) di sungai Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro patut di evaluasi dalam segi pengawasan terkait cor pile cap yang di duga campur lumpur dan tidak sesuai teknik pelaksanaan.
Proyek yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2024 dibawah naungan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro tersebut minim informasi dan terkesan tertutup soal anggaran yang digunakan.
Pada Cor Pile cap merupakan suatu cara untuk mengikat pondasi sebelum didirikan kolom di bagian atasnya. Pile cap ini bertujuan agar lokasi kolom benar-benar berada dititik pusat pondasi sehingga tidak menyebabkan eksentrisitas yang dapat menyebabkan beban tambahan pada pondasi.
Dari investigasi awak media pada hari Senin, 22/7/2024 proyek sherwoll atau TPT ( Tembok Penahan Tanah) terlihat jelas dalam pengecoran pile cap masih bayak lupur bercampur air yang tidak di buang dulu airnya.
Seperti yang di sampaikan warga setempat yang tidak mau di publikasikan namanya menyatakan, pengecoranya Barus tadi pagi” Senin” terlihat airnya itu penuh dan banyak lupur mas,” ucap warga.
Lanjut warga, kami berharap untuk Dinas terkait lebih ketat untuk segi pengawanya, karena sungai ini sering kali banjir dan airnya meluap bila musim penghujan datang.
“Kami warga minta sesegera mungkin melakukan monitoring perkerjaan yang di duga tidak sesuai teknik pelaksanaan,” imbuhnya.
Di ketahui bila Penggunaan campuran beton pada lumpur sangat mempengaruhi kualitas beton karena lumpur tidak dapat menjadi satu dengan semen sehingga menghalangi penggabungan antara semen dengan agregat. Hal ini mempengaruhi kekuatan tekan beton akan berkurang karena tidak adanya saling mengikat.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan ini masih mencari informasi lebih lanjut soal pekerjaan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknik.(Sl/red)