Minim Pengawasan, Proyek Pembangunan SDN I Panunggalan Sugihwaras Juga Tak Patuhi K-3

admin
Img 20241022 Wa0151 Copy 855x641

Bojonegoro – Proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panunggalan 1 No 131, Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro terlihat para pekerja konstruksi di lokasi proyek tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja bangunan terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, seperti helm, sepatu safety, dan alat pelindung diri (APD) dan lainnya. Selasa, (22/10/24).

Proyek pembangunan rehab gedung Sekolah Dasar Negari ( SDN) Panunggalan 1 No 131 yang berada di Desa Panunggalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, yang baru dimulai beberapa Minggu ini muncul kekhawatiran publik,  hal tersebut terkait keselamatan para pekerja yang tampaknya diabaikan oleh kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut dan tidak adanya pengawas konsultan di lokasi perkerjaan.

Img 20241022 Wa0148 Copy 937x703

Praktik tidak menggunakan standar K3 dalam proyek pembangunan ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja. Selain itu, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas pekerjaan yang dilakukan bisa terdampak akibat minimnya pengawasan terkait keselamatan kerja. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro diharapkan segera turun tangan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penerapan K3.

Dari investigasi awak media di lokasi juga di temukan beberapa temuan pengunaan material besi seperti besi, 10 MM saat di cek mengunakan alat ukur sked match hanya muncul dengan diameter (9,4 mm), sedangkan besi 8 MM ( 7,6 MM), dan besi 6 MM,( 5,6 mm)” Publik menilai apakah sudah sesuai spesifikasi setandar SNI dan sesuai Rancangan Angaran Belanja ( RAB) soal matreal besi tersebut.

Img 20241022 Wa0144 Copy 901x676

Adanya temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Melalui Kasi Sarpras  saat dikonfrimasi melalui sambungan WA pribadinya menyampaikan,semua ukuran besi sudah sesuai . Sudah sesuai pak, di RAB besi yang dipakai yang ada dipasaran. Jadi besi 10 pakai 9,4-9,6 mm,” jawabnya.

Dengan adanya ketidakpatuhan terhadap penggunaan APD dan K3, Dinas tenaga kerja Kabupaten Bojonegoro berharap agar turun tangan agar langkah-langkah pencegahan segera diambil guna memastikan tidak ada insiden yang dapat mengancam keselamatan para pekerja dan anak didik di lokasi proyek dan Penegakan K3 di sektor konstruksi sangat penting, terutama dalam proyek pembangunan fasilitas publik seperti sekolah. Selain menjaga keselamatan pekerja, hal ini juga penting untuk menjaga lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman.

Berita ini masih akan terus dikembangkan seiring adanya belum tanggapan dari pihak-pihak terkait dan perkembangan di lapangan.( Sl/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *