Minim Informasi, Proyek Check Dam di Desa Pejambon Sumberejo Diduga Ada Pengurangan Besi

admin
Img20240623121132 Copy 715x536

Bojonegoro – Proyek rehabilitasi Check Dam di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro jadi tandatanya “gimana tidak” proyek yang sudah hampir berjalan kurang lebih dua minggu yang di biayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 di bawah naungan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) kabupaten Bojonegoro diduga sengaja abaikan UU KIP dan kurangnya pengawasan.

[irp]

[irp]

[irp]

Proyek Check Dam yang berada di RT 12 RW 1 di desa Pejambon tersebut Diduga sengaja tidak mematuhi peraturan UU KIP serta diduga ada pembiaran dari dinas PU SDA kabupaten Bojonegoro,

Hasil investigasi awak media pada hari Senin, 24 /2024 sore pukul 15, 00 wib tak satu pun ada tanda atribut atau pengenal lainya serta informasi pada proyek pembangunan rehabilitasi Check Dam tersebut.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sebelum atau mulai pekerjaan sudah harus di pasang.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

[irp]

[irp]

IMG20240623122028_copy_666x499

Bukan hanya tidak ada papan informasi, di lokasi pekerjaan proyek Check Dam tersebut terlihat diduga ada sisa potongan besi strous yang di duga ada pengurangan pada volume kedalaman.

Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan masih mencoba melakukan upaya mencari informasi pelaksana proyek Check Dam yang berada di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.(Sl/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *