Bojonegoro – Imbas dari belum adanya kepastian hukum yang menimpa Kepala Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro membuat terkendalanya roda pemerintahan Desa setempat, mulai tersendatnya gaji 7 bulan Perangkat Desa hingga kegiatan pembangunan juga terhambat, akibat tidak bisa di cairkan anggaran di karenakan belum ada PJ pengganti kades.
“Sampai saat ini cambuk kebijakan di pemerintahan desa kapas masih kosong menunggu keputusan Bupati Bojonegoro yang belum diisinya PJ kepala desa Kapas selaku pengambil kebijakan pemerintahan desa. Rabo 22 februari 2023.
[irp]
Dari keluhan salah seorang perangkat desa kapas, yang minta namanya tidak dimediakan Kepada awak media ini mengatakan, dirinya bersama perangkat lain sempat mengeluh belum menerima gaji. Padahal, kata dia, anggaran untuk gaji perangkat desa kabarnya sudah ada dan tidak bisa di ambil di bank” Ujarnya.
“Sampai saat ini gaji kami tidak cair, di karenakan belum ada PJ pengganti Kades yang tersandung hukum. Mulai Agustus 2022 sampai bulan februari 2023 Kami hanya menunggu, namun suda terlalu lama. Sementra kami juga punya kebutuhan hidup. kok gaji kami ditahan,” keluhnya.
[irp]
Ia menabahkan saat ini memang masih nunggu SK PJ, menurut teman teman perangkat dari PMD sendiri sudah mengajukan ke Bupati Bojonegoro dan masih nunggu jawaban, dan Mungkin juga masih nunggu hasil putusan sidang Kades yang saat ini masih proses.
Ia berharap, gaji Perangkat secepatnya dicairkan. Ia menilai ini sangat membebani kami, kami berkerja 24 jam melayani masyarakat tapi kenyataanya gaji kami selama 7 bulan belum bisa di ambil, selain itu agar program pembangunan di desa kapas juga bisa berjalan kembali normal.(sl/red)