Ragam  

Mahasiswa Unigoro, Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum di Lokasi KKN- T Kelompok 22 di Desa Tlogohaji.

admin
Img 20230731 Wa0020

Bojonegoro – Mahasiswa Universitas UNIGORO yang tergabung dalam Kelompok Kerja Nyata tematik (KKN T) kelompok 22 di Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi masyarakat sadar dan patuh hukum, pada Sabtu, (30/7/2023). Acara ini terselenggara dengan tema “Rembuk Desa, Pentingnya Pemahaman Hukum di Masyarakat”.

Sosialisasi di Pendopo Balai Desa Tlogohaji tersebut dilaksanakan untuk menciptakan masyarakat desa yang sadar hukum dan taat tata tertib yang berlaku. Acara tersebut juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, taat dan berkesesuaian dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berlangsungnya acara berkat kerja sama dengan Pemerintah Desa Tlogohaji. Peserta yang terlibat dalam sosialisasi tersebut berasal dari Perangkat Desa Tlogohaji, Babinsa, Babinkatibmas, karang Taruna, masing-masing RT / RW, PKK hingga para masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Tlogohaji dan mahasiswa Unigoro yang terlibat sebagai panitia. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan sistem workshop dan pemaparan materi yang berkaitan dengan masalah hukum yang dihadapi masyarakat.

[irp]

Materi yang disampaikan pada acara tersebut meliputi jenis tindak kejahatan yang sering dilakukan oleh remaja, seperti ” kejatan hukum perkelahian, pemerkosaan anak anak di bawah umur dan terkait tindak pidana dan ketentuan terkait hukum pertanahan dalam pengurusan sertifikat dan ketentuan serta sanksi hukum dari kejahatan yang dilakukan. Selain itu, pemateri juga menyampaikan ajakan untuk mematuhi aturan lalu lintas,

Ardana PutrifarahdianSari, ST, MT, selaku Dosen pembina lapangan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini mampu menciptakan kader-kader masyarakat Desa Tlogohaji yang patuh hukum baik hukum nasional maupun Pemerintah Daerah, “Kita ingin pemuda di Desa Tlogohaji Kecamatan Sumberrejo menjadi pemuda yang taat hukum, sadar hukum dan sebisa mungkin tidak akan terlibat dalam kasus pidana.” Ujar Ardana.

Ia menambahkan, bahwa terkait dengan hal tersebut, pihaknya menghadirkan pemateri terkait sebagai upaya untuk tidak terjerumus narkoba maupun minuman keras. Sebab banyaknya kenakalan remaja yang di akibatkan dari minuman keras bisa menimbulkan dampak negatif, minimal dengan sadar hukum masyarakat tidak melakukan tindakan yang menyimpang hukum” Tuturnya.

[irp]

Selain itu,anak- anak dibawah umur juga harus mentaati peraturan lalu lintas yang mana pada usia dini rentan terjadi kecelakaan lalulintas dan minimnya pengawasan dari orang tua” tambahnya.

Pada workshop kali ini, Masyarakat Desa Tlogohaji nampak sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Terlebih berkaitan dengan minimnya informasi hukum yang dimiliki masyarakat. Antusiasme terlihat dari banyaknya masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengetahui informasi tentang program-program serta prosedur perlindungan hukum yang tersedia.

Kurangnya program sosialisasi terutama berkaitan dengan informasi hukum ditengarai menjadi penyebabnya. Adanya sosialisasi ini bertujuan agar informasi hukum dapat tersusun dengan rapi dan baik serta mampu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses serta pelayanan hukum yang dapat diberikan.

[irp]
Ditempat terpisah Mualim, S.Sos selaku Kepala Desa Tlogohaji Kecamatan Sumberrejo melalui saluran WA nya berharap Agar Dengan Adanya KKN-T ini para Mahasiswa bisa memberikan Kontribusi nyata untuk Kemajuan Desa.

“Harapan kami, mudah mudahan melalui KKN-T ini, mahasiswa Unigoro Kelompok 22 ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya memajukan Desa Tlogohaji dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, Pungkas Kades melalui Saluran WA nya. [ Sl / red ]
Pewarta : sholeh
Editor : sholeh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *