Bondowoso, ]MMCNEWS.ID,- Mewakili Dandim 0822/Bondowoso, Kasdim Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H., memimpin rapat sidang Pantauan Karir (Pankar), Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Militer Perwira, Bintara dan Tamtama periode 01-04-2022 bertempat di ruang data Kodim 0822 Jl. Letnan Sutarman No. 06 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, Selasa (25/5).
Dalam Sidang Usul kenaikan pangkat yang dihadiri oleh seluruh Perwira Staf Kodim, Danramil dan Batuud Koramil jajaran Kodim 0822. Rapat tersebut digelar untuk membahas rencana kenaikan pangkat dan golongan bagi personel Kodim 0822 yang akan naik satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula baik dari TNI dan PNS, dan kesemuanya tidak ada pelanggaran.
Para peserta sidang memberikan masukan kepada staf bagi personel yang diajukan UKP, sebab kegiatan ini sebagai wujud kesejahteraan prajurit .
Bidang personel kenaikan pangkat merupakan salah satu program kerja dari Kodim 0822 yang ditugaskan sebagai pelaksana adalah Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kodim 0822 Kapten Inf Muh. Nurdin.
Kegiatan yang diawali dengan laporannya kepada Kasdim 0822 selaku pimpinan rapat selanjutnya memaparkan personel yang akan di UKP kan, dalam sidang dibahas tentang kenaikan pangkat bagi personel yang telah memenuhi persyaratan .
Apa saja dan bagaimana tentang prosedur serta ketentuan bagi personel yang UKP untuk memenuhi syarat kelulusan, sehingga semuanya harus di jalani dan di usahakan secara maksimal oleh personel UKP.
Mewakili Dandim 0822/Bondowoso, Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H., menyampaikan, “Bahwa kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan bagi prajurit. Untuk menggapai tujuan tersebut prajurit itu harus mempersiapkan fisik serta mentalnya jauh sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan.
“Bila ingin mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula secara mulus, tingkatan seleksi kemampuan yang dilaksanakan dua kali dengan diawali dari tingkat Kodim dan Korem,” jelas Kasdim 0822.(Pendim0822).(Ratri)
Editor : Didik Sap