Bojonegoro, – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) mengadakan pembinaan RT, RW di dua lokasi sekaligus, Yakni di Desa Sambongrejo dan Desa Bogangin Kecamatan Sumberrejo.
Pembinaan dan peningkatan kapasitas RT dan RW tentang kapasitas dan pemberian insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW tersebut di diharapkan bisa membantu dan mendukung meningkatkan kinerja Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembinaan dan penikatan kapasita RT, RW Di Desa Sambongrejo yang di hadiri 13 Desa Sekecamatan sumberrejo antara lain, Desa, Pejambon, Kedungrejo, Jatigede, Mlinjeng, Banjarrejo, Karangdowo, Sendangagung, Kayulemah, Sumberharjo, mejuwet, Karangdinoyo, Sambongrejo dan Margoagung.
Penegasan itu disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Pengurus RT dan RW se Kabupaten Bojonegoro yang akan terealisasikan pada Tahun 2022 mendatang.
Di lain tempat Di Desa Bogangin kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas RT dan RW terkait insiatif RT/ RW kegiatan yang di laksanakan dengan secara virtual ini di hadiri 11 Desa seKecamtan Sumberrejo di antaranya, Desa Sumuragung, Sumberrejo, Talun, Deru, Ngampal, Pekuwon, Bogangin, Teleng, Tlogohaji, Tulungrejo dan Desa, Butoh.
Bupati Bojonegoro juga menyampaikan, Ketua RT dan RW akan menerima Insentif setiap bulan dengan mekanisme pencairan tiap bulan atau triwulan.
“Pemberian Insentif ini akan diberikan kepada Ketua RT/RW setiap bulan, anggaran sudah masuk dalam perencanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa dan tidak mempengaruhi honor RT/RW yang selama ini diterima dari Kepala Desa yang sumbernya dari ADD,” terang Bupati.
Oleh karena itu Pembinaan dimaksud salah satunya adalah untuk pemutakhiran data Ketua RT/RW, yaitu mengecek keberadaan domisili dan apakah ketua RT/RW tersebut masih menjabat sesuai SK Kades guna persiapan pelaksanaan program pemberian insentif tersebut
Dengan adanya Program penerimaan insentif ini diharapkan ketua RT/RW akan terus bersemangat meningkatkan kinerjanya dalam membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Ini mengingat peran penting dan sentral Ketua RT/ RW sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang merupakan mitra pemerintah desa dalam membantu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan idesa serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pembinaan RT / RW, Gunardi Camat Sumberrejo, juga berpesan kepada Ketua RT / RW untuk membantu Kades untuk mendata Lansia yang belum melakukan vaksinasi. Karena para lansia juga sangat membutuhkan vaksinasi karena merupakan kelompok usia yang rentan terhadap virus Covid 19.
Pendekatan melalui ketua RT /RW ini dirasakan lebih efektif, karena para lansia enggan bahkan takut untuk divaksin” tuturnya.
Target vaksinasi lansia maksimal tanggal 23 Nopember 2021 sudah bisa tuntas terlaksana di Kabupaten Bojonegoro sehingga bisa segera mencapai level 1″ tutupnya. (Slh/red).