Bojonegoro – Mungkin istilah seperti dinasti sebuah kerajaan pantas di sematkan. Bagaimana tidak sebuah sistem pemerintahan yang harusnya ada keterbukaan dan melibatkan semua pihak melalui musyawarah tidak di jalankan dengan baik.
Seperti yang terjadi di desa sumberharjo dengan adanya program PTSL beragam komentar di utarakan dan menjadi perbincangan hangat warga Desa Sumberharjo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Minggu 29/01/23
“Semenjak dipimpin oleh Kepala Desa sekarang, beberapa Kegiatan Pemerintah Desa tersebut diduga semuanya yang mengerjakan dari sanak familinya.”ujar warga yang enggan di sebut namanya.
[irp]
Menurut warga, seperti saat ini, Pemerintah Desa Sumberharjo mendapatkan program PTSL , namun lagi- lagi semua kepanitiaan diduga sudah diatur sedemikian rupa, sehingga masyarakat pemohon yang di wakili RT dan RW serta tokoh masyarakat hanya menyaksikan penunjukan panitia.
“Ada dugaan panitia PTSL sudah tertata rapi dan disampaikan pada warga bahwa kepanitiaan ini yang disepakati, serta pada pengurusan program PTSL biaya di musyawarahkan dengan nominal Rp 500. Sedangkan untuk sosialisasi dibagi manjadi tiga kali yang tersebar di wilayah Dusun masing – masing.”terangnya lagi.
Senada juga di sampaikan warga yang lain, dia menyebut, hal ini menjadi tidak wajar, ketika semua yang terlibat dalam kepanitiaan suatu program pemerintah dan menjadi preseden buruk yang ke semua urusan dari kalangan keluarga Kepala Desa.
“Semua kepanitiaan hampir mutlak keluarga Kepala Desa yang megang, ketua ponakanya terlebih lagi bendahara PTSL, anak Kepala Desa sendiri, “celotehnya.
[irp]
“Kami beserta warga hanya berharap program ini yang penting bisa berjalan dengan baik sampai akhir, meski semuanya ada hal yang tidak wajar pada sebuah program, karena program ini sangat dinanti oleh masyarakat cukup lama,”tambahnya.
Dirinya bersama warga Memang sejak dulu tidak membahas soal teknis pekerjaan fisik yang juga dipegang oleh keluarga Kepala Desa, namun kali ini semoga saja meski program PTSL di pegang kembali oleh sanak familinya bisa selesai dan terbuka pada masyarakat mengingat anggaran yang dikelola juga tidak sedikit dari pembayaran pengurusan program PTSL ini.
Menanggapi ihwal kepanitiaan PTSL yang diduga diatur secara sistematis di Desanya, Sujak Kepala Desa Sumberharjo saat dihubungi pewarta ini pada (28/1/23) belum ada jawaban meski terlihat dibaca saat dikonfirmasi melalui saluran WA pribadinya.
[irp]
Perlu diketahui untuk desa Sumberharjo mendapat kuota kurang lebih 2900 bidang dengan pembayaran awal bervariasi dari 100,000 hingga 200,000.
Merujuk SKB 3 menteri terkait PTSL adanya beban biaya yang dibayarkan masyarakat tertuang dalam keputusan Nomor 25 Tahun 2017. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri ATR, Menteri Dalam Negerti, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Biaya PTSL di wilayah jawa- Bali senilai 150.000.( seratus lima puluh ribuan rupiyah).(red)
*Foto ilutrasi*