Kejamnya Praktek Riba Di BPR Lestari Bojonegoro.

admin
Img 20221003 Wa0147

Bojonegoro – Di duga maraknya riba di koprasi dan BPR dengan bunga pinjaman yang semakin mencekik nasabah yang terlanjur berhutang, pasalnya denda dan bunga pinjaman yang terlalu tinggi membuat nasabah kelimpungan dan ketakutan di karenakan nasabah telat bayar, dan mengedepankan arogansi dan intimidasi dari BPR Lestari Nusantara Indonesia dan  selalu mengancam akan menyegel rumah nasabah yang sertifikatnya di jadikan agunan.

Bahkan ada dugaan bunga dan denda melebihi pokok pinjaman hutangnya, kejadian itu banyak di alami mantan nasabah BPR Lestari Nusantara Indonesia,” banyak desas desus warga Bojonegoro sebut saja inisial ( SW ) sampai tidak berani pulang kerumah karena ada dugaan sering di Gruduk pihak depcolektor dan pegawai BPR tersebut dengan ancaman rumah mau di lelang.

Seharusnya dari pihak dinas terkait dan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap jasa jasa keuangan yang di dalam naunganya.

maraknya Renternir Berkedok Koprasi dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang terkesan kurangnya pengawasan dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan pemangku kebijakan,makin meresahkan masyarakat,pasalnya ada dugaan bunga pinjaman yang terlalu tinggi atau bunga berjalan dan setiap melakukan aktifitas penagihan selalu mengedepankan arogansi dan intimidasi makin membuat resah kehidupan di masyarakat pada umumnya,di tengah sulitnya perekonomian yang di alami dan baru terlepas dari dasyatnya pandemi covid 19.

Pasalnya ada kabar desas desus masyarakat,yang di hebohkan oleh oknum oknum pegawai BPR yang di duga mengintimidasi dan mengancam akan menyegel atau menyita rumah yang sertifikatnya di jadikan agunan di BPR tersebut apabila tidak segera melunasi tunggakan hutangnya.

Dan menurut berbagai narasumber yang di himpun oleh awak media Minggu 24/09/2022 ada dugaan setiap melakukan aktifitas penagihan ke nasabah,yang telat bayar angsuran selalu mengedepankan mengedepankan intimidasi dan arogansi.

Kejadian itu di alami oleh warga inisial ( U ) yang tepatnya tinggal di desa parang batu kecamatan Parengan kabupaten Tuban Kamis 22/09/2022 menurut pengakuan ( U ) kepada awak media, ( U ) yang di datangi beberapa orang yang mengaku dari BPR Lestari Nusantara Indonesia yang berkantor di Bojonegoro dan kedatangan dari pihak BPR untuk menagih tunggakan angsuran yang belum terbayar dan di duga mengancam dengan kata kata arogan dan terkesan mengintimidasi nasabah kalau tidak segera melunasi hutang rumah akan di sita.

Kemudian awak media adakan investigasi dan wawancara ke rumah ( U ) kepada awak media ( U ) mengatakan”iya mas kemaren rumah saya di Gruduk beberapa orang yang mengaku pegawai dari BPR Lestari Nusantara Indonesia pusat Surabaya inisial Ri dengan nada kasar dan arogan,saya di paksa segera melunasi tunggakan angsuran hutang saya,dan saya sanggup mas membayar asal sesuai dengan tunggakan angsuran senilai Rp 13.000.000 berhubung saya di paksa membayar Rp 50.000.000 ya saya tidak mampu mas dulu malah meminta Rp 90.000.000 mas.

Lanjut” ( U ) kemudian di tengah perdebatan saya di buatkan surat pernyataan bermatrai dan di paksa,menandatangani surat tersebut dengan nilai Rp 50.000.000 ya saya merasa keberatan dengan nominal itu mas,posisi saya perempuan sendiri dalam keadaan tertekan di Gruduk 6 orang dari pihak BPR ya terpaksa saya tanda tangani mas,dan Ri mengatakan kalau saya tidak segera melunasi Rp 50.000.000 dengan nada kasar besok rumah akan di sita  mas,kalau untuk melunasi tunggakan angsuran senilai Rp 13.000.000 uang sudah saya siapkan mas, berhubung pihak BPR lestari Nusantara Indonesia meminta Rp 50.000.000 ya saya tidak sanggup mas,uang dari mana sebanyak itu,wong buat makan sehari hari aja susah mas pungkas ( U ) kepada awak media dengan sedih.

Dan di tempat terpisah warga yang tinggal tak jauh dari rumah ( U ) dan juga pernah jadi nasabah  BPR Lestari Nusantara Indonesia inisial ( Mi ) mengatakan” iya mas saya dulu juga pernah jadi nasabah BPR tersebut dan memang benar dalam setiap melakukan penagihan selalu mengintimidasi dengan kata kata. ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *