Bojonegoro – Sekitar lima puluh persen orang tua wali murid Kabupaten Bojonegoro, yang memiliki anak sekolah jenjang SMA/SMK mengatakan, menjelang akhir tahun ajaran 2023/2024, pihak para orang tua rata-rata mengeluh atas pungutan uang perpisahan yang dilakukan sekolah.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah orang tua siswa yang sekolah di SMKN 1, dan SMAN 1 Bojonegoro menjelaskan, pihak sekolah mengundang perwakilan orang tua wali murid yang menjadi pengurus paguyuban kelas untuk hadir dalam rapat pembahasan perpisahan.
[irp]
“Dimana untuk menyampaikan besaran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan perpisahan yang mencapai puluhan juta dengan rincian berupa biaya dekorasi, biaya toga, dokumentasi, konsumsi, dan lainnya bahkan memasukkan biaya sumbangan kenang-kenangan untuk sekolah, tambahnya, Senin (06/05/2024).
Lebih jelas ungkapnya, uang perpisahan tersebut dibebankan kepada orang tua/wali siswa mencapai diatas Rp 350 ribu bisa lebih untuk/siswa. Serta ditentukan batas akhir pengumpulan biayanya,” ungkapnya.
“Pungutan uang perpisahan yang dilakukan oleh satuan sekolah tingkat pendidikan SMA dan SMK ini tentu berpotensi maladmnistrasi dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ” tegasnya lagi.
Dan dalam mengambil keputusan besaran biaya juga tidak kesepakatan bersama semua wali murid melainkan hanya dari beberapa perwakilan dari paguyuban saja. Sama saja itu adalah paksaan yang harus kami terima.
Diwaktu yang berbeda, pihak kepala sekolah SMA 1 Bojonegoro saat dikonfirmasi menjelaskan, lebih baik konfirmasi ke pak Maskun saja humas candin wilayah Bojonegoro.
Berbeda dengan oknum guru Aris selaku kesiswaan saat dikonfirmasi terkait kenapa kepala sekolah SMA 1 tidak mau dikonfirmasi ia menjelaskan tidak tahu, saat disinggung adanya penarikan atas dasar kelulusan Aris membatah bahkan ia menelfon sambil marah-marah.
Dalam kemarahannya ia menjelaskan ” informasi ngawur AE, berita salah iku. Nara sumber e sopo iku,” ungkapnya dalam tlf genggam nya dengan nada tinggi, (Tim/red)
Kontribusi liputan : Laela.