Jalan Desanya Rusak, PJ Kades Deling Arahkan Konfirmasi Ke Pemkab Bojonegoro

admin
Img 20240504 173443 Copy 719x883

Bojonegoro – Para penguna jalan dan masyarakat di Dusun Jono Poro RT 19 RW 9 Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, mengharapkan kondisi jalan yang baik dan layak sejak lama. Sabtu (4/5/2024)

[irp]

[irp]

[irp]

Kondisi saat ini, jalan dalam keadaan rusak dan jauh dari kata layak, sehingga masyarakat di Desa Deling mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

Jalan satu satunya antar Dusun Jono Poro dan Dusun Ngobalan sangat memprihatinkan. Hampir seluruh jalan penghubung di Desa Deling masih banyak jalan rusak dan membutuhkan penangan serius. Padahal, Desa Deling merupakan Desa yang berbasis wisata. Desa Deling sendiri dikenal dengan julukan Desa Atas Angin.

“Masyarakat Desa Deling sangat mengharapkan perhatian Pemerintah Daerah atupun Pemerintah Desa untuk segera memperbaiki beberapa jalan yang rusak parah” ucap seorang warga.
Foto, Warga desa Deling memperbaiki jalan yang rusak.foto, warga sedang memperbaiki jalan

Lanjut warga,Jalan yang sudah longsor ini kurang lebih sudah satu bulan tetapi belum ada penaganan dari pihak desa maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Jalan yang longsor ini sudak tidak bisa di lewati roda 4 kalau tidak segera ditangani. Kata WD” warga Deling melalui saluran wa pribadinya pada Sabtu Malam.

Ia berharap, kepada Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk segera ada penaganan serius, Karena kalau ada masyarakat di Dusun Jono Poro atau Dusun Ngobalan ada yang sakit atau melahirkan mobil siaga atau posling tidak bisa lewat dan sangat bahaya sekali.

[irp]

Menanggapi perihal keluhan warganya, PJ Kepala Desa Deling menyampaikan, kalau jalan tersebut sudah masuk jalan status Kabupaten Bojonegoro.

mau di tanggapi gimana ” konfirmasinya bukan ke pihak desa tapi di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro” ucap PJ Kades perempuan ini.

Di tanggapi njih “ya” butuh proses namanya pembangunan” Balas Pj Kepal Desa Deling melaui saluran wa pribadinya.(Slh/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *