Bojonegoro -Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa, Pemerintah Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro bakal menggelar pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ).
Pesta demokrasi tingkat desa itu rencananya akan di mulai dengan dibukanya pendaftaran untuk Bakal Calon Kepala Desa PAW pada tanggal 28 Oktober 2021, sedangkan untuk tahapan pungutan suara akan digelar pada tanggal 30 November 2021 mendatang, Hingga saat ini tercatat 1012 hak pemilih sudah teferifikasi.
M. Syaifudin PJ Kepala Desa Mayangrejo mengatakan, Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu ( PAW ) kali ini beda dengan Pilkades tahun – tahun sebelumnya, karena sekarang masih dalam masa Pandemi Covid-19, Nanti teknik tekniknya akan kita buat seramping mukin per TPS dan juga tidak kalah penting kita harus menerapkan protokol kesehatan mengigat Kabupaten Bojonegoro masih di level 3” tutur M. Syaifudin, Pada (26/10/2021).
Tim Panitia Sudah mempersiapkan segala kebutuhan Pelaksanaan Pilkades,( PAW ) “ Untuk saat ini kami sudah mempersiapkan mulai dari pemasangan banner info Pendaftaran bakal calon Kepala Desa beserta tahapan – tahapan dan memfasilitasi Form persyaratan administarasi, dll “ lanjutnya.
M. Syaifudin berharap kepada semua warga Indonesia khususnya putra , Putri Desa Mayangrejo yang mau mengikuti sebagai Bakal Calon Kepala Desa Agar secepatnya mendaftar sebelum pendaftaran ditutup.
Lanjut M. Syaifudin, Semoga dalam pelaksanaan nanti mulai dari pendaftaran sampai pemungukatan suara saya berharap tidak ada kendala apapun dan bisa berjalan dengan lancar, sukses jujur dan berdemokrasi, dan InsyaAllah kami akan melaksanakan pungutan suara pada tangal 30 November 2021 mendatang. pungkasnya.( slh/red).