Bojonegoro – Warga Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur , antusias sambut Program PTSL yang dicanangkan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk memberikan akses tanah semakin legal kepemilikannya . Karena sebelum program PTSL ini di terima oleh pemerintahan desa Kalisumber masih banyak tanah yang belum jelas secara sah kepemilikannya.
Kepala Desa Kalisumber Mokhamad Yantoro , ketika di temui awak Media ini , pada Selasa 18 Oktober 2022 , mengatakan , bahwa dengan adanya program PTSL di desanya ini sangat membantu Warga di Desa Kami yang mana selain mengurus dengan mudah , dari segi biaya juga sangat terjangkau dan tergolong ringan , itu artinya sangat memudahkan Warga Masyarakat dalam pelayanan kepengurusan sertifikat tanahnya.
[irp]
Dengan biaya yang terjangkau juga tidak perlu harus mondar – mandir ke BPN untuk mengurusnya . Apabila berkasnya sudah lengkap dan tidak ada gejolak dengan hak warisnya atau orang lain , tinggal menunggu proses dan panitia yang mengurusnya mulai awal sampai penyerahan kepada pemohon ” tambahnya.
Sementara panitia PTSL di Desa Kalisumber ketika di temui awak media ini mengatakan , dalam pengelolaan anggaranpun senantiasa selalu berhati – hati dan tercatat secara rinci . Kami tidak mau main – main dan memberatkan Pemohon . Semua sudah sesuai kesepakatan bersama . Adapun sumbangan Rp. 500 .000 , itu di gunakan untuk macam – macam keperluan , dan nantinya setelah selesai program ini pasti kami berikan laporan pertanggung jawaban lewat SPJ ” cetusnya.
[irp]
Terpisah , Warga Desa Kalisumber , RT 03 , RW 01 Parmono , 40 tahun , dengan penuh semangat memberikan apresiasi kepada desa dan seluruh panitia dan perangkat desa untuk selalu mensukseskan program PTSL yang sedang di kerjakannya.
Dengan program ini Kami sangat terbantu sekali.Jika Kami harus mengurus sendiri selain biaya yang sangat mahal prosesnya pun juga sangat ribet dan memakan waktu yang sangat lama ” celotehnya.jadi Kami tidak merasa keberatan dengan sumbangan biaya yang di bebankan pada kami serta seluruh pemohan telah membuat kesepakatan bersama ” ungkap Parmono.
Perlu di ketahui bahwa pada tahun 2022 ini Desa Kalisumber , Kecamatan Tambakrejo mendapatkan jatah program PTSL sebanyak 1.788 bidang dan semua tidak ada kendala yang berarti dalam menyelesaikan proses pendataan yang dilaksanakan oleh panitia program PTSL ( sl / red ).
Foto* Ilustrasi PTSL