Malang – Sidang kasus tragedi kanjuruhan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Surabaya. Asma’ul Husna ayah kandung almarhum Faizal Fikri salah satu korban meninggal dunia tragedi kanjuruhan asal desa Gilang kecamatan Ngunut Tulungagung mengungkapkan bahwa semua pihak harus turut menghormati proses peradilan dan putusan yang akan dibuat oleh hakim, serta menghindari sikap yang bisa memicu kegaduhan.
“kita ikuti saja proses hukumnya dan apapun putusan hakim harus kita hormati, jadi tak perlu membuat respon jelek yang bisa membuat gaduh” kata Asm’aul saat ditanya terkait sidang kasus kanjuruhan, minggu (19/02/2023).
Asma’ul berharap hakim dalam perkara kasus tragedi Kanjuruhan akan bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban atau keluarga korban kanjuruhan.
“saya pribadi sangat berharap hakim dalam sidang kasus kanjuruhan bisa memberikan rasa keadilan dalam putusannya khususnya bagi para korban” jelasnya.
Selain itu Asma’ul ingin tragedi kanjuruhan dapat dipetik hikmah atau pelajaran bagi semua pihak sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali dan sepakbola di Indonesia bisa menjadi lebih baik.
“semoga semua bisa belajar dari kasus ini, jangan sampai terulang lagi, dan kedepan jadi lebih baik” tambahnya.
[irp]
Bagi Asma’ul, ia memang merasa kehilangan putranya yang turut menjadi korban kanjuruhan, namun Asma’ul telah mengikhlaskan dan kini berusaha memberikan yang terbaik bagi almarhum anaknya tersebut.
“merasa kehilangan tapi saya ikhlas, ya yang biasa kami lakukan adalah kirim doa ke anak saya baik sendiri atau doa bersama” tandasnya.
Sementara itu berdasarkan agenda sidang, untuk tiga anggota Polri terdakwa Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang tuntutan pada kamis (23/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ketiganya yakni AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang. (red)