Genjot Vaksinasi, Pemdes Kedungrejo Bersama Tiga Pilar Jemput Bola Pada Lansia

admin

Bojonegoro – Untuk mencapai target program vaksinasi dari pemerintah pusat, Tiga pilar di wilayah Kecamatan Sumberrejo yakni, Korami 0813/ 09 Sumberrejo dan Polsek Sumberrejo dan Dinas kesehatan Puskesmas Mejuwet terus menggenjot program vaksinasi lansia di Desa Kedungrejo kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Minggu 21/1/2021.

Kegiatan yang di selenggarakan di Balai Desa Kedungrejo tersebut di mulai pada Pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan metode jemput bola ( antar jemput ) mengunakan satu mobil elf dan mobil patroli yang di sediakan Polsek Sumberrejo.

Kegitan vaksinasi jemput bola saat ini mencapi total 224 kuata untuk lansia dengan rincian sebagai berikut, Vaksin jenis Prizer   :  66, Vaksin jenis Astra z : 156, Vaksin jenis Sinovak : 2 dengan Jumlah 224.

Kapolsek Sumberrejo AKP Hufron Nurrichim mengatakan, Kelompok lansia saat ini menjadi prioritas utama dalam percepatan vaksinasi, karena menurut data terpantau masih minim angka serapan vaksinasi untuk kelompok tersebut.

“Kita fokuskan antar jemput vaksinasi ini kepada lansia, karena lansia merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit. Dengan kita percepat vaksinasi lansia, diharapkan angka serapan vaksinasi kelompok tersebut dapat meningkat” ujarnya.

Lanjut, Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya jajaran TNI-Polri melalui personel Babhinkamtibmas,Babinsa,Tenaga Kesehatan serta Pemerintah Desa (Pemdes) yang terus melakukan koordinasi dan kerjasama dalam mempercepat vaksinasi kepada warga. Selain itu,diharapkan kepada Tiga Pilar dan Tenaga Kesehatan yang ada di desa untuk terus mengingatkan dan mengedukasi warga tentang pentingnya vaksinasi.

Terpisah, Bang Wito sapaan akrab Babinsa Anggota Koramil 0813/09 Sumberrejo mengatakan, Kita akan terus gencarkan kegiatan ini sekaligus melaksanakan vaksinasi Door to Door ke rumah warga guna tercapainya target serapan vaksinasi di wilayah Sumberrejo. Karena vaksinasi merupakan salah satu indikator penentuan level PPKM menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri” tutupnya. (slh/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *