Bojonegoro – Maraknya aktifitas galian C yang berkedok pemerataan sawah dan diduga tidak mengantongi ijin sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, kinerja Polres Bojonegoro dipertanyakan.
Seperti Galian C diduga ilegal berkedok modus mencetak lahan baru diwilayah Kecamatan Sugihwaras masih marak dan seakan bebas tanpa hambatan, lokasi di Dusun Krajan Desa Panemon salah satunya, aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut tanah hasil galian membuat resah penguna ruas jalan.
Walau diduga kuat belum mengantongi ijin, aktivitas galian C tanah urug masih terus beraktifitas dan bebas beroperasi seperti tidak ada tindakan dari pihak terkait di wilayah Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Hasil pantauan media, senin (01/07/2024), galian C yang berkedok dengan modus mencetak lahan persawahan baru terus beroperasi hingga saat ini.
Warga sekitar khawatir, akibat galian C tersebut berdampak negatif. Pasalnya, galian C itu sangat menggangu aktivitas warga juga penguna jalan, sedangkan galian C Di Desa Panemon apa lagi tanpa adanya pemberitahuan lingkungan maupun pihak Desa, kuat dugaan tanpa mengantongi ijin resmi galian C, sedangkan tanah uruk tersebut di duga kuat di jual bebas, mengingat banyak kendaraan membawa hasil pengerukan tanah ke wilayah Desa sekitar juga warga di luar desa.
Aktivitas galian C yang ada di Desa Panemon diduga kuat adanya kong kalikong dengan pihak terkait, di lihat dari segi bebasnya galian C yang beroperasi hingga saat ini.
Wartawan ini mencoba konfirmasi kepada warga sekitar yang tidak mau di mediakan namamya demi kenyamanan privasinya menyebutkan, bawah galian C tersebut belum menau secara pasti siapa dibalik adanya aktivitas tersebut.
“Belum diketahui secara pasti pemiliknya, kelihatannya Kades juga tidak tahu ” celotehnya.
Sementara Darko Kapala Desa Panemon saat di hubungi Awak Media melalui via Telephon WhatsApp pada Senin sore (01/07/2024). untuk di konfirmasi terkait adanya soal galian C yang ada di Desanya tidak tau dan tidak mau tau atas aktivitas ilegal diwilayahnya.
“Tidak tau mas dan saya tidak ingin tau juga selama saya rasa tidak ada pemberitahuan ke- Desa,”ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih mencari informasi terkait kegiatan galian C yang bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.(Red)