DPRD Bojonegoro Kebut Perda, Dana Abadi Pendidikan Bisa di Realisasikan

admin
Img 20220802 wa0047 768x511

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan, jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan akan dikebut bulan ini.

“Kalau bisa, bulan ini Perda dana abadi pendidikan harus disahkan,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, usai Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Senin (1/8/2022).

[irp]

Menurutnya, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Syaratnya ada tiga diantaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak menganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,” tegasnya.

Adanya momentum Bojonegoro tahun ini sangat tepat, dengan adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengesahan Perda dana abadi migas ini.

“Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi dan strata manusia,” tandasnya.

Setelah dilaksanakan FGD, maka Raperda akan masuk dalam pembahasan Pansus dengan eksekutif. Sehingga, pada APBD Perubahan dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan. ( slh/ red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *