Bojonegoro- Pekerjaan tembok penahanan tanah (TPT) yang ada di Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro diduga ada markup anggran. Selain itu pekerjaan tersebut tidak sesuai juknis.
Dari pantauan wartawan dilokasi pada (28/4/23) miris saat melihat bangunan tembok penahanan tanah tersebut seakan hanya ditata bak seperti bangunan sebuah candi. Layaknya sebuah bangunan TPT sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB) seharusnya antara batu dengan batu lainnya ada campuran yang memenuhi syarat kontruksi, hal ini agar daya kekuatan bangunan juga akan lebih awet dan tidak mudah ambrol.
[irp]
[irp]
Belum diketahui pasti pembangunan TPT menelan anggaran berapa, karena dilokasi tidak ada papan informasi yang terpampang. Selain itu, besi untuk strous juga ada dugaan sebagai pemanis belaka, lantaran besi begel jaraknya nampak tidak sesuai juknis.
Salah satu perangkat Desa Kadungrejo saat dikonfirmasi di balai Desa, menyampaikan mengiyakan kalau saat ini Pemerintah Desa Kadungrejo sedang melaksanakan pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) dari anggaran dana desa (DD) tahun 2023.
Ya itu anggaran dana desa (DD) mas ” singkatnya, untuk lebih jelasnya terkait angaran kordinasi sama timlak desa atau yang menangani.kata salah satu prangkat Desa kadungrejo.
Selamet Riyanto kepala Desa Kadungrejo saat di konfirmasi melalui saluran telpon pribadinya, menyampaikan kalau proses perkerjaan masih berjalan.
“Tasek ngeram besi manton niku di cor …blm selesai
: Niku belum di isi cor pak.
: bsk senin di kerjakan lg maas. Pungkas kades melalui saluran Wa pribadinya. ( Red )